Singaraja (Antara Bali) - Ketua Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (IKCN) Bali, Anak Agung Ugrasena mengatakan pelestarian warisan budaya nusantara sebagai salah satu upaya penguatan identitas bangsa.
"Tradisi dan budaya agar tetap terjaga, begitu juga budaya Bali sebagai kebudayaan nusantara yang adiluhung," kata Anak Agung Ugrasena di Singaraja, Selasa.
Ia mengatakan, salah satu ujung tombak pelestarian budaya nusantara khususnya di Bali adalah pemberdayaan nilai-nilai puri agar bisa berperan aktif dalam menjaga adat," katanya.
Menurut Ugrasena, keluarga dan keturunan puri mempunyai kewajiban menjaga warisan budaya adiluhung terutama yang telah menjadi tradisi dan adat istiadat di Bali.
"Kami mempunyai kewajiban ke dalam untuk mewujudkan dan melestarikan budaya sekaligus mengembangkan segenap karakter dan potensi puri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, semua kalangan berperan aktif menjaga eksistensi puri sebagai salah satu perekat dan berperan aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Dimasa lalu, puri memiliki peran sangat sentral dalam bidang politik dan kekuasaan berbeda dengan sekarang puri sama sekali tidak memiliki peran kekuasaan hanya diposisikan sebagai benteng budaya, ujarnya.
Dengan kondisi itu, Ugrasena mengibaratkan peran puri saat ini sebagai gajah yang telah kehilangan kekuatan secara politik. "Kondisi saat ini melalui ICKN kita ingin semua menyadari bahwa keberadaan puri di masa kini masih memiliki kekuatan sejarah sebagai satu identitas bangsa karena merupakan elemen bentuk NKRI," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Tradisi dan budaya agar tetap terjaga, begitu juga budaya Bali sebagai kebudayaan nusantara yang adiluhung," kata Anak Agung Ugrasena di Singaraja, Selasa.
Ia mengatakan, salah satu ujung tombak pelestarian budaya nusantara khususnya di Bali adalah pemberdayaan nilai-nilai puri agar bisa berperan aktif dalam menjaga adat," katanya.
Menurut Ugrasena, keluarga dan keturunan puri mempunyai kewajiban menjaga warisan budaya adiluhung terutama yang telah menjadi tradisi dan adat istiadat di Bali.
"Kami mempunyai kewajiban ke dalam untuk mewujudkan dan melestarikan budaya sekaligus mengembangkan segenap karakter dan potensi puri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, semua kalangan berperan aktif menjaga eksistensi puri sebagai salah satu perekat dan berperan aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Dimasa lalu, puri memiliki peran sangat sentral dalam bidang politik dan kekuasaan berbeda dengan sekarang puri sama sekali tidak memiliki peran kekuasaan hanya diposisikan sebagai benteng budaya, ujarnya.
Dengan kondisi itu, Ugrasena mengibaratkan peran puri saat ini sebagai gajah yang telah kehilangan kekuatan secara politik. "Kondisi saat ini melalui ICKN kita ingin semua menyadari bahwa keberadaan puri di masa kini masih memiliki kekuatan sejarah sebagai satu identitas bangsa karena merupakan elemen bentuk NKRI," ucapnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016