Tanjungpinang (Antara Bali) - KRI Oswald Siahaan-354 berhasil menangkap Kapal Gui Bei Yu 27088 asal Tiongkok yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, ada delapan anak buah kapal Gui Bei Yu yang diamankan.
Penangkapan itu, digambarkannya, berlangsung dramatis karena dibayang-bayangi oleh Kapal China Coast Guard, Jumat (27/5).
"Kapal Gui Bei Yu dikejar oleh KRI Oswald Siahaan setelah diketahui melakukan pencurian ikan di perairan Natuna," ujarnya.
Irawan menceritakan peristiwa berawal pada pukul 13.30 WIB KRI Oswald Siahaan-354 jenis frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna dan radarnya menangkap ada gerakan kapal asing.
Selanjutnya Komandan KRI Oswald Siahaan-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga KRI untuk mendekati kontak radar tersebut kemudian pada jarak 6 NM dari kontak pengawas melaporkan indentifikasi dan visualisasi teropong merupakan kapal ikan.
Mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak 5 NM mendadak kapal ikan Tiongkok yang teridentifikasi bernama Gui Bei Yu mengubah haluan dan menambah kecepatan hingga dikejar.
Putut memerintahkan kesiagaan anggota "peran tempur bahaya umum".
Sesuai prosedur operasi baku, KRI berusaha menghentikan kapal tersebut mulai dengan peringatan melalui kontak radio, pengeras suara, dan tembakan peringatan ke udara bahkan ke kanan dan kiri kapal.
"Peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindahkan, bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan ke anjungan," ujarnya.
Dia menegaskan, penangkapan tersebut semata-mata untuk memberikan pengetahuan sekaligus peringatan kepada warga negara asing bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Kehadiran unsur-unsur KRI Koarmabar di perairan tersebut semata-mata mengamankan kedaulatan dan menunjukkan kepada dunia bahwa wilayah tersebut Natuna merupakan wilayah NKRI. Di samping itu juga bertujuan untuk penegakan hukum di laut," tegasnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, ada delapan anak buah kapal Gui Bei Yu yang diamankan.
Penangkapan itu, digambarkannya, berlangsung dramatis karena dibayang-bayangi oleh Kapal China Coast Guard, Jumat (27/5).
"Kapal Gui Bei Yu dikejar oleh KRI Oswald Siahaan setelah diketahui melakukan pencurian ikan di perairan Natuna," ujarnya.
Irawan menceritakan peristiwa berawal pada pukul 13.30 WIB KRI Oswald Siahaan-354 jenis frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna dan radarnya menangkap ada gerakan kapal asing.
Selanjutnya Komandan KRI Oswald Siahaan-354 Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan perwira jaga KRI untuk mendekati kontak radar tersebut kemudian pada jarak 6 NM dari kontak pengawas melaporkan indentifikasi dan visualisasi teropong merupakan kapal ikan.
Mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354 pada jarak 5 NM mendadak kapal ikan Tiongkok yang teridentifikasi bernama Gui Bei Yu mengubah haluan dan menambah kecepatan hingga dikejar.
Putut memerintahkan kesiagaan anggota "peran tempur bahaya umum".
Sesuai prosedur operasi baku, KRI berusaha menghentikan kapal tersebut mulai dengan peringatan melalui kontak radio, pengeras suara, dan tembakan peringatan ke udara bahkan ke kanan dan kiri kapal.
"Peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindahkan, bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan ke anjungan," ujarnya.
Dia menegaskan, penangkapan tersebut semata-mata untuk memberikan pengetahuan sekaligus peringatan kepada warga negara asing bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Kehadiran unsur-unsur KRI Koarmabar di perairan tersebut semata-mata mengamankan kedaulatan dan menunjukkan kepada dunia bahwa wilayah tersebut Natuna merupakan wilayah NKRI. Di samping itu juga bertujuan untuk penegakan hukum di laut," tegasnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016