Denpasar (Antara Bali) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bali bersama instansi terkait menyepakati Badan Usaha Milik Desa, koperasi hingga lembaga perkreditan desa bisa menjadi pangkalan elpiji guna memangkas rantai panjang distribusi yang menyebabkan melonjaknya harga elpiji.

"Pertamina mengizinkan langsung TPID di kabupaten/kota menambahkan pangkalan misalnya di BumDes, LPD dan mereka sanggup jadi pengawas," kata Wakil Ketua TPID Bali, Dewi Setyowati usai menghadiri rapat TPID Bali di Kantor Bank Indonesia di Denpasar, Selasa.

Sehingga dengan dijadikannya lembaga tersebut maka harga elpiji bisa mencapai pada level Rp14.500 mengingat jangkauannya berada lebih dekat dengan masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali.

Dalam rapat tersebut, Pertamina diminta untuk memberikan data agen dan pangkalan di seluruh Bali untuk selanjutnya akan didata oleh TPID di kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Nantinya TPID di kabupaten/kota mengecek kepastian harga di tingkat agen elpiji dan menambahkan pangkalan di BumDes, LPD atau di koperasi sehingga sebaran elpiji merata dengan harga akhir Rp14.500 per tabung.

Sementara itu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Bali, Ketut Wija menjelaskan bahwa TPID di kabupaten/kota juga mencari penyebab mengapa harga elpiji mahal di tingkat pengecer.

Wija mengungkapkan bahwa dari Depo Pertamina di Manggis, Kabupaten Karangasem hingga SPBE harga elpiji dalam tabung berukuran tiga kilogram mencapai Rp11.550.

Dari SPBE ke agen harganya menjadi Rp13.300 dan dari agen ke pangkalan menjadi Rp14.500.

Namun kenyataan di lapangan, harga elpiji subsidi pemerintah itu malah harganya melambung yakni rata-rata di seluruh kabupaten mencapai Rp20 ribu per tabung dan bahkan di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung mencapai Rp30 ribu padahal pihaknya telah menghitung harga elpiji ukuran melon itu di Nusa Penida mencapai Rp16.500.

"Pengecer paling cari untung Rp1.000. Cuma kami masih mencari `missing link` ini dimana terjadi. Saya juga harus cek apa dipangkalan atau di agen," ucap Ketut Wija yang juga Sekretaris TPID Bali.

Penambahan pangkalan di BumDes, Koperasi dan LPD itu, dilakukan sesegera mungkin sebelum memasuki awal Bulan Puasa.(WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016