Negara (Antara Bali) - Polres Jembrana menggelar operasi lalu lintas gabungan dengan institusi lain seperti TNI, pengadilan, kejaksaan dan Pemkab setempat, Rabu.

Dalam operasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Negara ini, seluruh kendaraan yang melintas diperiksa, khususnya kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM.

Tidak hanya warga sipil, anggota kepolisian yang kebetulan melintas juga tidak luput dari pemeriksaan, termasuk diminta menunjukkan kartu angota Polri.

Beberapa murid sekolah serta warga yang tidak membawa kelengkapan surat-surat, langsung disidang di tempat yang membuat beberapa diantaranya menangis.

Seorang ibu yang mengaku akan menjemput anaknya di TK yang tidak jauh dari lokasi operasi menangis, setelah hakim menjatuhkan denda Rp250 ribu karena ia tidak membawa surat-surat kendaraan.

"Dalam operasi ini memang dilakukan sidang di tempat bagi pelanggar. Karena itu kami mengajak kejaksaan dan pengadilan ke lapangan," kata Wakil Kepala Polres Jembrana Komisaris Anak Agung Rai Laba.

Ia mengatakan, dalam Operasi Simpati Agung ini, pola sidang di tempat terhadap pelanggar masih akan dilakukan beberapa kali lagi.

Menurutnya, selama dua hari operasi dilakukan sudah ditemukan 80 pelanggar yang seluruhnya ditindak.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016