Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menetapkan tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pilkada Buleleng setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Minggu mengatakan, dari enam orang yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dan diputuskan tiga orang Panwaslih Buleleng melalui rapat pleno Bawaslu Provinsi Bali.

Mereka yang terpilih adalah Ni Ketut Ariyani, Putu Sugi Ardana dan Abu Bakar. "Tiga orang yang terpilih ini harus segera bekerja karena tahapan Pilkada sudah dimulai," ujarnya.

Tiga orang terpilih ini akan dilantik pada 19 Mei 2016 di Singaraja. Kemudian, setelah dilantik, ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan, yakni menyusun struktur organisasi diantaranya membagi tugas atau divisi, melakukan audiensi ke beberapa pemangku kepentingan terkait.

Khususnya ke Pemkab Buleleng, kata Rudia, Panwaslih diharapkan menindaklanjuti berbagai proses yang sudah dilakukan Bawaslu Bali sebelumnya. Diantaranya, kantor sekretariat Panwaslih yang representatif, personel PNS yang nantinya akan memfasilitasi Panwaslih selama bertugas, dan koordinasi soal anggaran yang sudah disetujui oleh Pemkab Buleleng sebesar Rp10,3 miliar.

"Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemkab mengenai anggaran. Intinya Pemkab siap menandatangani NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) bersama Panwaslih Kabupaten Buleleng sebagai penerima hibah," ucap Rudia.

Pihaknya juga meminta kepada Panwaslih Buleleng setelah dilantik nanti harus bekerja dengan cepat dan harus membuat rencana kerja pembentukan Panwas tingkat kecamatan.

"Kami selalu mengibaratkan Panwas yang baru kita lahirkan langsung bisa berlari. Panwas harus seperti aki, begitu start langsung lari. Jangan seperti mesin diesel, lama panasnya, keburu pilkada selesai," ujarnya.

Di samping itu, Panwaslih juga harus menjaga integritas, profesionalitas dan independensi sebagai pengawas. Menurut dia, Panwaslih memiliki peran strategis dan penting dalam proses pemilihan agar tercipta pemilihan yang sesuai dengan prinsip dan asas demokrasi.

Selain jajaran Panwaslih, Bawaslu Provinsi Bali berharap jajaran pengawas hingga ke bawah atau PPL dan PTPS nanti juga bisa bekerja dengan berintegritas, profesional dan independen.

"Panwaslih harus bisa bekerja profesional, tidak terpengaruh atau memihak pada salah satu calon dan berintegritas," kata Rudia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016