Singaraja, (Antara). - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menandatangi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pilkada 2017 di Kantor Bupati Buleleng, Senin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menjelaskan, NPHD pilkada Buleleng 2017 telah disetujui bersama antara Pemkab, DPRD, KPU, TNI, Polri dalam satu tahap.

Dia mengemukakan, anggaran yang disepakati sebesar Rp40,2 miliar dimana pembahasannya sudah selesai pada 29 April lalu. "Kami juga sudah menyempaikan kepada DPRD Buleleng dan tidak ada masalah," kata dia.

Puspaka menjelaskan, pada dasarnya pemkab mendukung sepenuhnya pilkada 2017 di kabupaten terluas di Pulau Dewata tersebut berjalan lancar dan sesuai rencana. "Oleh karena itu, usulan KPU NPHD satu tahap dari rencana awal dua tahap kami setujui. Intinya agar pilkada berjalan sesuai rencana," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Buleleng karena telah menyetujui usulan NPHD pilkada 2017.

Menurut dia, KPU kini fokus menyusun mekanisme pelaksanaan pilkada mulai dari tahap pencalonan peserta, pembentukan petugas lapangan dan beberapa persiapan lainnya.

Ia menjelaskan, dua pos anggaran yang menelan biaya paling besar adalah honorarium dan penyediaan barang dan jasa. "Honorarium untuk petugas KPU tingkat kecamatan dan desa mencapai sekitar Rp15 miliar lebih sementara penyediaan barang dan jasa sekitar Rp24 miliar lebih. (IMB)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016