Denpasar (Antara Bali) - Keberadaan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali diharapkan dapat lebih luas berkiprah dalam memajukan sektor kepariwisataan.

"Oleh karena itu pemangku kepentingan industri pariwisata Bali membentuk organisasi tersebut. Sebab organisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan," kata Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Ngurah Wijaya di Denpasar, Jumat.

Di sela-sela penandatanganan Anggaran Dasar (AD) GIPI Bali itu, ia mengatakan, keberadaan organisasi ini diperkuat dengan UU tersebut, maka dari itu jangkauannya akan lebih luas.

"Yang kami lakukan ini adalah berdasarkan acuaan dari amat UU Nomor 10 tahun 2009. Terlebih pada pasal 50 UU Pariwisata itu mewajibkan pelaku pariwisata membentuk GIPI, baik di pusat maupun di daerah," ucapnya.

Dikatakan, sifat organisasi ini adalah profesional dan mandiri, menjunjung etika berbisnis yang mulia demi terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan pariwisata, khususnya Bali.

Ia mengatakan, tujuan GIPI adalah mengembangkan dunia usaha pariwisata Bali agar menjadi usaha yang maju, mandiri dan kompetitif.

"Organisasi ini nanti yang akan menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan kepariwisataan Bali yang merupakan wisata budaya serta dilandasi falsafah "Tri Hita Karana" (keseimbangan dalam kehidupan) itu," ucapnya.

Ia mengatakan, GIPI nantinya memiliki tugas yang sangat penting, yaitu untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan citra kepariwisataan Bali dan Indonesia umumnya.

Selain itu, kata dia, organisasi ini diharapkan nantinya mampu menggalang dana dari berbagai sumber, selain APBN dan APBD sesuai peraturan UU tersebut.

"Termasuk juga melakukan penelitian dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata Bali," tutur Ida Bagus Ngurah yang juga pemilih Hotel Santrian itu.

Keanggotaan GIPI Bali, kata dia, adalah pengusaha, asosiasi usaha, asosiasi profesi dan organisasi yang terkait langsung dengan kepariwisataan.

Menurutnya, pusat sudah memberi batas waktu sekitar delapan bulan lalu agar terbentuk GIPI, namun baru sekarang bisa dilakukan.

"Sembari menunggu konvensi GIPI yang rencananya digelar bulan Februari 2011 untuk memilih kepengurusan definitif, maka kegiatan yang terkait kepariwisataan masih dilakukan oleh BTB," ucapnya.

Menyinggung apakah keberadaan pengurus BTB akan dibubarkan atau bergabung, Ida Bagus Ngurah mengatakan, pihaknya menunggu hasil konvensi GIPI tersebut.

"Kita belum berani menjawab soal itu, karena kami menunggu hasil dari konvensi tersebut. Pada prinsipnya apapun nama lembaganya yang terpenting kami berharap mampu memajukan sektor kepariwisataan Bali," katanya.

Kegiatan penandatangan AD GIPI tersebut dilakukan oleh pemangku kepentingan pariwisata, antara lain ASITA, Gahawistri dan Bali Village Association.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010