Denpasar (Antara Bali) - Pedagang Pasar Badung, Bali, segera dilakukan relokasi ke tempat baru, yakni eks Tiara Grosir dengan terlebih dahulu dilakukan pengundian tempat bagi pedagang bersangkutan.

"Para pedagang sudah mendapat nomor pengundian los dan kios yang diundi secara transparan dan disaksikan seluruh pedagang, sesuai dengan permintaan para pedagang pada hari sebelumnya," kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar, Kota Denpasar Made Westra di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan pascakebakaran Pasar Badung 29 Pebruari lalu, sedikitnya 1.270 pedagang kehilangan pekerjaan. Perekonomian mereka mengalami penurunan cukup drastis. Karena itu PD Pasar terus berupaya dan mengejar penataan tempat relokasi eks Tiara Grosir segera rampung.

"Dengan kerja keras semua pihak agar tempat relokasi itu memadai, akhirnya kini sudah rampung. Rencana sebelum pasar itu beroperasi akan dilakukan `upacara melaspas` atau pembersihan secara spiritual pada Sabtu (30/4)," ujarnya.

Westra lebih lanjut mengatakan setelah pedagang mulai menempati tempat baru itu, maka semua aktivitas di Pasar Badung yang terbakar itu ditiadakan. Pedagang pagi yang sebagian masih berjualan di pelataran, sejak menempati tempat baru ini, tidak lagi diperkenankan melakukan aktivitas berdagang di Pasar tersebut.

"Ketika sudah mulai beroperasi di eks Tiara Grosir ini, aktivitas di Pasar Badung juga pindah semua. Di Pasar Badung tidak ada lagi aktivitas, sampai ada gedung baru lagi," ucapnya.

Westra menjelaskan bekas bangunan Pasar Badung yang terbakar itu selanjutnya akan ditata ulang. Setelah itu akan dibangun kembali dengan fungsi yang masih sama seperti sebelumnya, yakni pasar tradisional dengan konsep yang lebih modern.

"Bangunan itu akan dibongkar dulu, dan selama kegiatan tersebut, tidak ada aktivitas pedagang di kawasan areal Pasar Badung," katanya.

Sementara Kepala Bagian Pengawasan PD Pasar, Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Yuliartha menambahkan, pengundian nomor kios dan los yang dilakukan PD Pasar hari ini (Selasa) dilaksanakan secara bertahap.

Dengan cara para pedagang dikelompokkan menjadi tiga bagian, sesuai dengan jenis barang dagangan yang dijual. Kemudian petugas memanggil nama-nama pedagang yang sudah terdaftar untuk mengambil nomor kios. Misalnya diawali deretan kios dan los tempat jualan ikan/daging, baru kemudian dilanjutkan dengan kios dan los tempat jualan lainnya untuk tempat undian pertama.

"Kemudian di tempat undian kedua untuk para pedagang canang dan di tempat undian tiga para pedagang kain. Ini dilakukan agar pedagang bisa ikut mengawasi, apa benar pedagang tersebut memang pernah berjualan di Pasar Badung," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016