Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Kadek Diana mendukung langkah yang dilakukan Gubernur Mangku Pastika membangun Rumah Sakit Internasional (RSI) Bali Mandara, karena rumah sakit milik provinsi itu juga akan melayani masyarakat yang menggunakan JKBM maupun BPJS.

"Langkah yang dilakukan Gubernur Bali Mangku Pastika saya dukung, karena RSI juga akan membantu masyarakat Pulau Dewata yang menggunakan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," katanya di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan pembangunan gedung RSI Bali Mandara tersebut sepenuhnya dianggarkan dari APBD Bali tahun 2016 sebesar Rp199,9 miliar.

"Sepenuhnya anggaran pembangunan proyek gedung RSI Bali Mandara yang berlokasi di Sanur, Kota Denpasar tersebut bersumber dari APBD 2016. Dan akan rampung pada bulan September 2016," kata politikus asal Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.

Kadek Diana lebih lanjut mengatakan untuk anggaran alat-alat kesehatan dan pendukung lainnya akan dianggarkan pada APBD Perubahan.

"Untuk kelengkapan alat-alat kesehatan akan dianggarkan pada APBD Perubahan. Mengenai besaran dananya belum kita rinci, berapa dana yang diperlukan. Bila sudah kelengkapannya terpenuhi diperkirakan sekitar Februari 2017 sudah bisa beroperasi," ujarnya.

Ia mengatakan, gedung RSI Bali Mandara dengan daya tampung sebanyak 176 ruang rawat inap, dan ruangan bagi pengguna Jaminan Kesehatan Bali Mandara.

"Ruangan untuk pasien JKBM sebanyak delapan ruangan dengan enam bad (kamar tidur) per ruangan, kami nilai cukup memadai," ujarnya.

Kadek Diana mengatakan, rumah sakit tersebut juga dilengkapi parkir "baseman" atau bawah tanah yang bisa menampung sekitar 200 kendaraan.

"Ini cukup memadai kalau sampai 200 mobil bisa parkir. Jadi parkirnya tidak sampai di jalan raya. Tidak serperti yang di RSUP Sanglah itu, terkesan semrawut," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016