Mangupura (Antara Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Bali, mengharapkan pemerintah di daerah itu tidak ikut membangun hotel untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Rencana pemerintah Badung merancang APBD untuk membangun akomodasi perhotelan agar mendatangkan PAD lebih tinggi sangat bagus, namun tidak sesuai dengan kondisi perkembangan pariwisata di Bali saat ini," kata Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya, di Mangupura, Senin.
Ia mengharapkan, Pemkab Badung yang sebagai regulator pembangunan tidak ikut bersaing dengan pengusaha hotel di daerah itu, karena jumlah hotel sudah mencapai 95 ribu kamar, baik itu hotel berbintang lima, villa, kondotel dan apartemen.
Suryawijaya mengatakan, tingkat hunian hotel berbintang saat ini masih sekitar 60 persen dan 40 persen tingkat hunian kamar masih belum terisi.
"Selain itu, usaha perhorelan milik masyarakat Badung seperti losmen, hotel melati, pondok wisata hanya baru terisi 43 persen untuk tingkat huniannya," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan pemerintah lebih fokus penataan infrastruktur penunjang pariwisata, seperti penataan objek wisata, penataan sebelas desa wisata.
"Saat ini baru tiga desa wisata yang dikelola dengan baik, pendirian gedung kesenian, dan fasilitas penunjang lainya perlu juga ditata lebih baik lagi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, Pemkab Badung tetap mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2015 tentang syarat minimal pembangunan hotel.
"Seperti pembangunan hotel di kawasan Kuta Utara minimal di atas lahan 75 are, Kuta dan Kuta Tengah minimal luas tanah 50 are serta Kuta Selatan (100 are)," katanya.
Sebelumnya, ada wacana Pemkab Badung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun hotel.
Namun, banyak kalangan yang menilai Pemerintah perlu mengkaji hal itu, agar menguntungkan masyarakat yang memiliki usaha dibidang perhotelan tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Rencana pemerintah Badung merancang APBD untuk membangun akomodasi perhotelan agar mendatangkan PAD lebih tinggi sangat bagus, namun tidak sesuai dengan kondisi perkembangan pariwisata di Bali saat ini," kata Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya, di Mangupura, Senin.
Ia mengharapkan, Pemkab Badung yang sebagai regulator pembangunan tidak ikut bersaing dengan pengusaha hotel di daerah itu, karena jumlah hotel sudah mencapai 95 ribu kamar, baik itu hotel berbintang lima, villa, kondotel dan apartemen.
Suryawijaya mengatakan, tingkat hunian hotel berbintang saat ini masih sekitar 60 persen dan 40 persen tingkat hunian kamar masih belum terisi.
"Selain itu, usaha perhorelan milik masyarakat Badung seperti losmen, hotel melati, pondok wisata hanya baru terisi 43 persen untuk tingkat huniannya," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan pemerintah lebih fokus penataan infrastruktur penunjang pariwisata, seperti penataan objek wisata, penataan sebelas desa wisata.
"Saat ini baru tiga desa wisata yang dikelola dengan baik, pendirian gedung kesenian, dan fasilitas penunjang lainya perlu juga ditata lebih baik lagi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, Pemkab Badung tetap mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2015 tentang syarat minimal pembangunan hotel.
"Seperti pembangunan hotel di kawasan Kuta Utara minimal di atas lahan 75 are, Kuta dan Kuta Tengah minimal luas tanah 50 are serta Kuta Selatan (100 are)," katanya.
Sebelumnya, ada wacana Pemkab Badung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun hotel.
Namun, banyak kalangan yang menilai Pemerintah perlu mengkaji hal itu, agar menguntungkan masyarakat yang memiliki usaha dibidang perhotelan tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016