Kuta (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, Nyoman Giri Prasta menolak reklamasi kawasan Teluk Benoa yang hingga saat ini mengundang pro dan kontra masyarakat.
"Saya dari awal, saya menolak reklamasi. Kami pada saat jadi calon (bupati) pun menolak reklamasi," katanya ditemui usai menghadiri pertemuan organisasi olahraga militer (CSIM) di Kuta, Kabupaten Badung, Senin.
Meski mengaku tidak mengetahui persis reklamasi tersebut, namun ia menolak reklamasi sesuai aspirasi penolakan oleh sebagian masyarakat.
"Aspirasi kami akomodir, kami juga tetap menghormati konstitusi, tidak mungkin saya melawan konstitusi tetapi aspirasi juga tanggung jawab kami," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya tidak asal ikut dengan wacana reklamasi namun harus ada kajian baik menyangkut konsep hingga ketentuan setempat.
"Harus ada kajian, konsepnya apa, jangan kita ikut dengan wacana, kita juga lihat ketentuan daerah di situ," imbuhnya.
Giri menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat, mengingat hal tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini memikirkan normalisasi yang tidak ada kaitannya dengan reklamasi dengan menyasar salah satunya di Tukad (Sungai) Mati yang mengalami pendangkalan untuk memperlancar aliran air ke laut.
"Kami khawatir ketika rob, air laut naik ke daratan dan ini harus melakukan kajian," ucapnya bupati yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu.
Reklamasi Teluk Benoa telah menjadi isu yang menarik pro dan kontra publik.
Sebagian pihak menilai reklamasi tersebut tidak sesuai dengan konsep pariwisata Bali yang mengedepankan budaya dan merusak alam di kawasan tersebut.
Sedangkan sebagian lainnya menilai bahwa reklamasi memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah setempat dengan adanya investor yang melakukan revitalisasi di kawasan itu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Saya dari awal, saya menolak reklamasi. Kami pada saat jadi calon (bupati) pun menolak reklamasi," katanya ditemui usai menghadiri pertemuan organisasi olahraga militer (CSIM) di Kuta, Kabupaten Badung, Senin.
Meski mengaku tidak mengetahui persis reklamasi tersebut, namun ia menolak reklamasi sesuai aspirasi penolakan oleh sebagian masyarakat.
"Aspirasi kami akomodir, kami juga tetap menghormati konstitusi, tidak mungkin saya melawan konstitusi tetapi aspirasi juga tanggung jawab kami," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya tidak asal ikut dengan wacana reklamasi namun harus ada kajian baik menyangkut konsep hingga ketentuan setempat.
"Harus ada kajian, konsepnya apa, jangan kita ikut dengan wacana, kita juga lihat ketentuan daerah di situ," imbuhnya.
Giri menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat, mengingat hal tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini memikirkan normalisasi yang tidak ada kaitannya dengan reklamasi dengan menyasar salah satunya di Tukad (Sungai) Mati yang mengalami pendangkalan untuk memperlancar aliran air ke laut.
"Kami khawatir ketika rob, air laut naik ke daratan dan ini harus melakukan kajian," ucapnya bupati yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu.
Reklamasi Teluk Benoa telah menjadi isu yang menarik pro dan kontra publik.
Sebagian pihak menilai reklamasi tersebut tidak sesuai dengan konsep pariwisata Bali yang mengedepankan budaya dan merusak alam di kawasan tersebut.
Sedangkan sebagian lainnya menilai bahwa reklamasi memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah setempat dengan adanya investor yang melakukan revitalisasi di kawasan itu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016