Amlapura (Antara Bali) - Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Wayan Artha Dipa menyerahkan secara langsung bantuan sosial barang kepada 83 anak anak dari sejumlah panti asuhan dan modal usaha untuk delapan kelompok usaha bersama (KUBE).

Kegiatan menyerahkan bantuan sosial di Wantilan Yayasan Yasa Kerthi, dihadiri Kapolres Karangasem, Dandim 1623 Karangasem, Kejaksaan Tinggi Negeri dan Pengadilan Negeri Amlapura, para kepala panti asuhan, serta SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

"Saya berharap kepada semua lapisan masyarakat yang mampu untuk secara bersama-sama peduli dan memberikan dukungan terhadap para penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut, dalam rangka membantu meringankan beban yang mereka hadapi," ujar Bupati Karangasem di Amlapura, Jumat.

Bupati Mas Sumatri berpesan kepada anak-anak agar tetap semangat belajar untuk meraih cita-cita yang lebih tinggi dan jangan merasa berkecil hati, karena tantangan hidup semakin berat.

Selanjutnya, kepada ketua Panti Asuhan Yasa Kerthi, Panti Asuhan Yassika dan Ketua Panti Asuhan Widya Asih VII, bupati memberikan arahan untuk sungguh-sungguh membimbing dan membina anak-anak asuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten karangasem, I Made Sosiawan mengatakan, pemberian bantuan sosial ini sebagai satu upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia, dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada kelompok atau masyarakat yang sangat memerlukan bantuan.

"Sasaran program ini adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu atau terlantar yang masih sekolah, penghuni panti asuhan, penyandang Disabilitas serta dari kelompok keluarga tidak mampu tetapi mempunyai usaha ekonomi," ucap dia.

Kegiatan diakhiri dengan kegiatan pembekalan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBe), dilakukan yang diisi oleh narasumber dari Dinas Koperasi UMK, serta Dinas Peternakan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangasem. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Tri Vivi Suryani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016