Nusa Dua (Antara Bali) - Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi (SOM) "Bali Process" Ke-6 tentang Penyelundupan Manusia, Perdagangan Orang dan Kejahatan Lintas Negara di Nusa Dua, Bali, Selasa, akan membahas empat agenda utama dengan keketuaan bersama Indonesia-Australia.
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib sebagai wakil Indonesia dalam pembukaan "SOM Bali Process" Ke-6, menjelaskan keempat agenda tersebut adalah membahas persiapan Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process ke-6 pada Rabu, rekomendasi pembentukan mekanisme respon situasi darurat, Deklarasi Bali tentang Pergerakan Nonregular, dan keberlanjutan pertemuan inisiatif regional.
"Tugas kita untuk memastikan pertemuan menteri besok berlangsung dengan lancar dan efektif guna memutuskan arah kerja sama ini ke depan," ujarnya.
Terkait mekanisme respon situasi darurat, Hasan menjelaskan bahwa usulan tersebut dilatarbelakangi kedatangan 1.800 pengungsi dari Myanmar dan Bangladesh yang menyeberang melalui Laut Andaman dan Laut Bengal pada Mei 2015 lalu.
Sementara itu, Deklarasi Bali tentang Pergerakan Nonregular akan berisi langkah-langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah penyelundupan manusia, perdagangan orang dan kejahatan lintas negara dalam kerangka kerja sama Bali Process.
"Kita ingin menggalang dukungan untuk Deklarasi Bali, yang tentu saja secara hukum tidak mengikat, tetapi dokumen ini menegaskan komitmen kita dan mengindentifikasi tujuan yang ingin kita raih dalam dua tahun ke depan," tuturnya.
Agenda terakhir yang akan dibahas dalam SOM adalah inisiatif regional yang selama ini dianggap mampu mendukung dan melengkapi kerja sama Bali Process.
"Kita perlu memberi catatan untuk keberlanjutan inisiatif regional, seperti 'Jakarta Meeting' dan 'Bangkok Innitiatives', yang telah memberikan kontribusi penting untuk memperkuat dan melengkapi kerja sama Bali Process," ucap Hasan.
Per Selasa (22/3), Kemlu RI menerima enam belas konfirmasi kehadiran tingkat menteri dan enam wakil menteri dari 44 negara anggota, serta enam organisasi internasional, yakni Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Kantor PBB untuk Urusan Obat-obatan dan Kejahatan Lintas Negara (UNODC).
Tiga organisasi internasional lainnya adalah Interpol, Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Program Pembangunan PBB (UNDP).
Hadir pula negara-negara peninjau, antara lain Jerman, Jepang, Polandia, dan Inggris. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib sebagai wakil Indonesia dalam pembukaan "SOM Bali Process" Ke-6, menjelaskan keempat agenda tersebut adalah membahas persiapan Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process ke-6 pada Rabu, rekomendasi pembentukan mekanisme respon situasi darurat, Deklarasi Bali tentang Pergerakan Nonregular, dan keberlanjutan pertemuan inisiatif regional.
"Tugas kita untuk memastikan pertemuan menteri besok berlangsung dengan lancar dan efektif guna memutuskan arah kerja sama ini ke depan," ujarnya.
Terkait mekanisme respon situasi darurat, Hasan menjelaskan bahwa usulan tersebut dilatarbelakangi kedatangan 1.800 pengungsi dari Myanmar dan Bangladesh yang menyeberang melalui Laut Andaman dan Laut Bengal pada Mei 2015 lalu.
Sementara itu, Deklarasi Bali tentang Pergerakan Nonregular akan berisi langkah-langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengatasi masalah penyelundupan manusia, perdagangan orang dan kejahatan lintas negara dalam kerangka kerja sama Bali Process.
"Kita ingin menggalang dukungan untuk Deklarasi Bali, yang tentu saja secara hukum tidak mengikat, tetapi dokumen ini menegaskan komitmen kita dan mengindentifikasi tujuan yang ingin kita raih dalam dua tahun ke depan," tuturnya.
Agenda terakhir yang akan dibahas dalam SOM adalah inisiatif regional yang selama ini dianggap mampu mendukung dan melengkapi kerja sama Bali Process.
"Kita perlu memberi catatan untuk keberlanjutan inisiatif regional, seperti 'Jakarta Meeting' dan 'Bangkok Innitiatives', yang telah memberikan kontribusi penting untuk memperkuat dan melengkapi kerja sama Bali Process," ucap Hasan.
Per Selasa (22/3), Kemlu RI menerima enam belas konfirmasi kehadiran tingkat menteri dan enam wakil menteri dari 44 negara anggota, serta enam organisasi internasional, yakni Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Kantor PBB untuk Urusan Obat-obatan dan Kejahatan Lintas Negara (UNODC).
Tiga organisasi internasional lainnya adalah Interpol, Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Program Pembangunan PBB (UNDP).
Hadir pula negara-negara peninjau, antara lain Jerman, Jepang, Polandia, dan Inggris. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016