Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali pada 2016 mengalokasikan anggaran untuk dana penguatan modal lembaga usaha ekonomi pedesaan (DPM-LUEP) sebesar Rp29 miliar lebih.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana di Denpasar, Selasa mengatakan dana DPM LUEP sebesar Rp29,022 miliar itu diterima mayoritas oleh usaha penggilingan yakni mencapai 108 usaha.
Hanya sebagian kecil dana DPM-LUEP yang dimanfaatkan untuk usaha di sektor hortikultura, jagung, dan benih.
"Para penerima dana ini harus membeli produk petani pada saat panen, misalnya untuk gabah harus sesuai dengan harga pembelian pemerintah, sedangkan produk holtikultura tentunya dengan harga yang wajar pula," katanya pada acara penyerahan surat keputusan (SK) penerima DPM LUEP itu.
Menurut Wisnuardhana, lewat dana tersebut dapat menjadi semacam dana talangan sehingga harga produk pertanian tetap stabil saat musim panen. Karena selama ini produk pertanian seringkali harganya jatuh pada saat panen dengan kondisi barang yang melimpah.
"Oleh karena itu, dana DPM-LUEP diberikan pada usaha penggilingan, subterminal agribisnis, dan pelaku usaha lainnya, dengan cara membeli hasil pertanian sesuai dengan harga yang ditetapkan," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana DPM-LUEP tahun sebelumnya.
"Yang kinerjanya bagus, tahun berikutnya dana yang diterima bisa dinaikkan. Sedangkan yang tidak bagus bisa diturunkan tahun berikutnya, dan bahkan ada yang tidak diberikan," katanya.
Dia menambahkan yang penggunaannya tidak bagus itu dalam artian tidak menggunakan dana kredit dengan bunga dua persen tersebut sesuai dengan peruntukan, karena seharusnya bisa dimanfaatkan lima kali dari besaran dana yang diterima.
"Lewat dana ini, sekaligus sebagai upaya untuk memperbaiki sektor hilir dari pertanian. Mudah-mudahan tahun depan bisa dinaikkan oleh pemerintah daerah sehingga lebih banyak hasil pertanian yang bisa dibeli," ucap Wisnuardhana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana di Denpasar, Selasa mengatakan dana DPM LUEP sebesar Rp29,022 miliar itu diterima mayoritas oleh usaha penggilingan yakni mencapai 108 usaha.
Hanya sebagian kecil dana DPM-LUEP yang dimanfaatkan untuk usaha di sektor hortikultura, jagung, dan benih.
"Para penerima dana ini harus membeli produk petani pada saat panen, misalnya untuk gabah harus sesuai dengan harga pembelian pemerintah, sedangkan produk holtikultura tentunya dengan harga yang wajar pula," katanya pada acara penyerahan surat keputusan (SK) penerima DPM LUEP itu.
Menurut Wisnuardhana, lewat dana tersebut dapat menjadi semacam dana talangan sehingga harga produk pertanian tetap stabil saat musim panen. Karena selama ini produk pertanian seringkali harganya jatuh pada saat panen dengan kondisi barang yang melimpah.
"Oleh karena itu, dana DPM-LUEP diberikan pada usaha penggilingan, subterminal agribisnis, dan pelaku usaha lainnya, dengan cara membeli hasil pertanian sesuai dengan harga yang ditetapkan," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana DPM-LUEP tahun sebelumnya.
"Yang kinerjanya bagus, tahun berikutnya dana yang diterima bisa dinaikkan. Sedangkan yang tidak bagus bisa diturunkan tahun berikutnya, dan bahkan ada yang tidak diberikan," katanya.
Dia menambahkan yang penggunaannya tidak bagus itu dalam artian tidak menggunakan dana kredit dengan bunga dua persen tersebut sesuai dengan peruntukan, karena seharusnya bisa dimanfaatkan lima kali dari besaran dana yang diterima.
"Lewat dana ini, sekaligus sebagai upaya untuk memperbaiki sektor hilir dari pertanian. Mudah-mudahan tahun depan bisa dinaikkan oleh pemerintah daerah sehingga lebih banyak hasil pertanian yang bisa dibeli," ucap Wisnuardhana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016