Denpasar (Antara Bali) - Hotel di Provinsi Bali tidak lagi menjual paket Hari Raya Nyepi sesuai dengan seruan bersama dari lembaga terkait untuk menghormati Tahun Baru Caka 1938 itu.

"Saya kira pasti akan menyesuaian karena sudah ada imbauan bersama tiap tahun kita harus menghormati Hari Raya Nyepi," kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Perry Markus di Denpasar, Jumat.

Selama ini banyak hotel di Pulau Dewata menjual paket hari raya tersebut dan diiklankan di sejumlah media cetak.

Untuk menghormati Hari Raya Nyepi, maka lembaga agama di Bali menyerukan larangan penjualan paket Nyepi bagi akomodasi pariwisata seperti paket hiburan bagi hotel dan penyedia jasa hiburan lainnya untuk menghormati umat Hindu melaksanakan Nyepi.

"Kalau hanya Nyepi di hotel itu urusan mereka. Namun, mereka harus tetap menghormati rangkaian Nyepi, tidak diperbolehkan melakukan hiburan, tarian dan sejenisnya itu," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana ditemui di Denpasar beberapa waktu lalu.

Selain seruan terkait larangan paket wisata Nyepi, juga ada enam butir seruan lainnya diantaranya meminta lembaga penyiaran radio dan televisi untuk tidak bersiaran selama Nyepi dari pukul 06.00 Wita sampai 10 Maret 2016 pukul 06.00 Wita.

Selama Nyepi, Pulau Bali nampak seperti pulau tidak berpenghuni dan gelap gulita saat malam hari.

Lampu penerangan masih diberikan toleransi khususnya di rumah sakit dan tempat tertentu namun hanya di bagian dalam saja.

Umat Hindu melaksanakan empat pantangan saat Nyepi meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016