Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendapatan Provinsi Bali menargetkan masyarakat di Kota Denpasar mulai Maret 2016 dapat membayar samsat kendaraan bermotor melalui mesin anjungan tunai mandiri.
"Sekarang masih dalam tahap uji coba bagi kalangan internal Dispenda Bali. Yang jelas, kami ingin memberikan yang terbaik pada masyarakat," kata Kepala Dispenda Provinsi Bali I Made Santha, di Denpasar, Jumat.
Untuk tahap awal, pihaknya bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Bali terkait pembayaran samsat tersebut. Menurut dia, dengan adanya sistem pembayaran yang baru ini, masyarakat sudah tidak perlu lagi ke Kantor Samsat ketika akan memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Selain itu, masyarakat juga bisa bertransaksi hingga tengah malam, dan minimal masyarakat menjadi tidak kena denda jika ingin membayar di luar jam buka kantor," ucapnya.
Menurut Santha dengan pembayaran lewat ATM tersebut, sistemnya sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga setelah melakukan transaksi langsung ada bukti pengesahannya pada lembaran STNK yang dimiliki. "Di mesin ATM itu sudah ada panduan yang harus diikuti masyarakat yang ingin membayar samsat," ujarnya.
Hingga saat ini, Santha mengatakan belum ada kendala berarti terkait uji coba itu. Meskipun terkadang agak sedikit "ngadat", baginya itu hal yang wajar untuk sebuah sistem baru.
"Nanti setelah benar-benar teruji dan sistemnya tidak terganggu, selain masyarakat Denpasar, pembayaran via ATM juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan," ucap mantan Asisten III Pemprov Bali itu.
Santha menambahkan, terobosan tersebut diambil sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi tunggakan pembayaran pajak, yang selama ini rata-rata tunggakan pajak bisa mencapai lima persen.
"Sebenarnya masyarakat itu tidak mau terlambat membayar dan akhirnya terkena denda. Tetapi karena kesibukan, itu yang menyebabkan menjadi lewat waktu untuk membayar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Sekarang masih dalam tahap uji coba bagi kalangan internal Dispenda Bali. Yang jelas, kami ingin memberikan yang terbaik pada masyarakat," kata Kepala Dispenda Provinsi Bali I Made Santha, di Denpasar, Jumat.
Untuk tahap awal, pihaknya bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Bali terkait pembayaran samsat tersebut. Menurut dia, dengan adanya sistem pembayaran yang baru ini, masyarakat sudah tidak perlu lagi ke Kantor Samsat ketika akan memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Selain itu, masyarakat juga bisa bertransaksi hingga tengah malam, dan minimal masyarakat menjadi tidak kena denda jika ingin membayar di luar jam buka kantor," ucapnya.
Menurut Santha dengan pembayaran lewat ATM tersebut, sistemnya sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga setelah melakukan transaksi langsung ada bukti pengesahannya pada lembaran STNK yang dimiliki. "Di mesin ATM itu sudah ada panduan yang harus diikuti masyarakat yang ingin membayar samsat," ujarnya.
Hingga saat ini, Santha mengatakan belum ada kendala berarti terkait uji coba itu. Meskipun terkadang agak sedikit "ngadat", baginya itu hal yang wajar untuk sebuah sistem baru.
"Nanti setelah benar-benar teruji dan sistemnya tidak terganggu, selain masyarakat Denpasar, pembayaran via ATM juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan," ucap mantan Asisten III Pemprov Bali itu.
Santha menambahkan, terobosan tersebut diambil sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi tunggakan pembayaran pajak, yang selama ini rata-rata tunggakan pajak bisa mencapai lima persen.
"Sebenarnya masyarakat itu tidak mau terlambat membayar dan akhirnya terkena denda. Tetapi karena kesibukan, itu yang menyebabkan menjadi lewat waktu untuk membayar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016