Denpasar (Antaranews Bali) - Bank BPD Bali akan mengoptimalkan sistem pembayaran pajak daerah dengan menggandeng perbankan lain, salah satunya Bank BJB, sehingga pendapatan asli daerah dari sektor pajak dapat ditingkatkan.
"Ini untuk permudah pelayanan wajib pajak yang menjadi bagian dari keharusan kami membagi sistem pelayanan penerimaan pajak daerah," kata Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa di Denpasar, Senin.
Menurut dia, bank milik masyarakat Bali itu bermitra dengan bank swasta nasional, bank BUMN serta 23 bank BPD, termasuk bank BJB, untuk mendukung pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau samsat nasional.
Untuk mendorong penerimaan daerah itu, BPD Bali menjadi bank pemroses atau "aquire" penyelenggaraan penerimaan pajak di Pulau Dewata bagi bank daerah lain, yang salah satunya bank BJB, mengingat mobilitas wajib pajak saat ini yang tergolong tinggi.
Begitu juga sebaliknya, wajib pajak dari Bali dapat membayar pajak tahunan tanpa harus ke kembali wilayah asal, dengan memanfaatkan layanan pembayaran pajak di bank BJB, apabila mereka sedang berada di wilayah Jawa Barat.
Ketika mengadakan diskusi informal dengan perwakilan bank bjb di Bandung, Minggu (2/12), Setia Yasa mengatakan BPD Bali juga bersinergi dengan bank lainnya sebagai penyedia data informasi sehubungan dengan sistem pembayaran pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Grup Hubungan Kelembagaan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Indra Maulana mengatakan kerja sama dengan BPD Bali untuk mendorong kontribusi untuk pendapatan daerah baik secara langsung atau membantu memproses pembayaran pajak.
"Kami menerima pembayaran pajak tetapi tetap ditampung di BPD setempat. Selain itu kami juga bisa memperluas pasar," katanya.
Menurut Indra, peluang kerja sama dengan BPD Bali masih terbuka lebar tidak hanya untuk pelayanan samsat nasional dan pajak daerah.
Kerja sama dengan bank daerah lain, kata dia, dilakukan salah satunya melalui peran kredit sindikasi dalam membiayai proyek pembangunan infrastruktur apabila ada limitasi kredit.
Sementara itu terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, Badan Pendapatan Daerah sebelumnya dalam kesempatan terpisah menyebutkan PAD Bali pada 2018 ditargetkan mencapai Rp3,35 triliun.
Hingga semester pertama tahun ini, PAD Balk sudah terealisasi 51,85 persen atau Rp1,74 triliun.
Realisasi PAD Bali pada semester pertama 2018 masih ditopang oleh pajak daerah senilai Rp1,4 triliun.
Kontributor utama pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp626,23 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp515,6 miliar, dan Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PBBKB) Rp184,8 miliar.
Di luar itu, ada pajak air permukaan Rp1,6 miliar dan pajak rokok senilai Rp81,6 miliar.
Selain pajak daerah, Bali juga mengandalkan pemasukan retribusi yang baru mencapai Rp19,38 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp73,3 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp133,3 miliar hingga semester pertama 2018. (ed)
BPD Bali optimalkan sistem pembayaran pajak daerah
Senin, 3 Desember 2018 12:27 WIB