Denpasar (Antara Bali) - Scott Dobson (53), warga negara Australia yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun karena melakukan pemukulan terhadap Manajer Sky Garden, Kenneth James Wickes, terancam lima tahun penjara.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Sukereni di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis karena secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain yang mengakibatkan luka berat.

"Perbuatan terdakwa didakwa Pasal 170 Ayat 2 ke-2 KUHP (primer), Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP (subsider), Pasal 170 Ayat 1 KUHP (lebih subsider), Pasal 351 Ayat 2 KUHP (primer), Pasal 351 Ayat 1 KUHP (subsider)," kata JPU IGAA Fitria Candrawati.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa, perbuatan terdakwa dilakukan pada Pasal 170 Ayat 2 ke-2 KUHP (primer), Pukul 03.00 Wita terhadap korban Kenneth James Wickes.

Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban karena tidak terima saat kasir di tempat itu meminta tagihan pembayaran sejumlah makanan yang dipesan tersangka.

Kemudian, kasir tersebut melapor kepada korban selaku manajernya, namun seketika memukul Kenneth James yang disaksikan dua orang temannya Ben Stevens dan Alex Bajawa yang saat ini menjadi DPO kepolisian.

Dalam berkas korban mengalami luka memar di bagian kelopak mata kanan dan kiri, lecet pada bibir dan gigi mengalami patah.

Kemudian, terdakwa bersama temannya kabur dan menjadi buronan kepolisian Polresta Denpasar sejak tahun 2013.Kemudian, terdakwa ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar pada 23 Januari 2016 di Hotel Kawasan Legian, Kuta, Badung.

Bukti kuat tersangka melakukan pemukulan terlihat pada CCTV di Sky Dome Sky Garden, Pukul 03.00 Wita. Insiden pengeroyokan itu dipicu karena tersangka tak mau membayar tagihan.

Kemudian, tersangka yang posisi duduk langsung mendorong korban, selanjutnya keponakan tersangka memegang bahu dan memukul pipi kanan korban.

Dalam CCTV tersebut rekan tersangka melakukan pemukulan kebagian mata kiri dan hidung korban sehingga Kenneth James dirujuk ke Rumah Sakit Siloam. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016