Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan memanggil bank umum penyalur kredit usaha rakyat untuk mendorong kerja sama dengan bank perkreditan rakyat (BPR) di Bali terkait penyaluran kredit itu dengan mekanisme yang disepakati kedua pihak.

"Nanti subsidi yang diberikan oleh pemerintah itulah yang mereka (bank umum-BPR) bicarakan berapa porsi masing-masing," kata Kepala OJK Regional Bali-Nusa Tenggara, Zulmi di Denpasar, Selasa.

Bunga yang diberikan oleh bank umum kepada debitur KUR sebesar sembilan persen yang disubsidi pemerintah atau lebih rendah dibandingkan bunga yang diberikan oleh BPR berkisar 15-18 persen tanpa disubsidi pemerintah.

Sehingga hal tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pelaku BPR dengan banyaknya debitur "langganan" BPR kini beralih ke bank umum.

Meski demikian, Zulmi belum memberikan detail dari lembaga terkait menyangkut debitur BPR yang kini beralih menjadi nasabah bank umum penyalur KUR tersebut.

"Belum ada angka detail. Mereka (BPR) menyampaikan keluhan dan ini terjadi juga di daerah lain," ucapnya.

Bank umum di Indonesia yang menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga sembilan persen yakni BRI, BNI dan Mandiri. Sedangkan satu bank swasta yakni Bank Sinarmas khusus KUR untuk tenaga kerja Indonesia.

Menurut dia, baru BNI yang menjalin kerja sama dengan BPR di Bali sedangkan sisanya saat ini sudah ada inisiatif untuk menjalin kerja sama dengan BPR.

Untuk melakukan kerja sama itu, Zulmi menyatakan bahwa OJK tidak mencampuri aturan maupun mekanisme kerja sama keduanya.

"Nanti bank umum pemberi KUR yang menilai BPR itu layak atau tidak untuk diajak kerja sama," katanya.

Zulmi mengungkapkan bahwa beberapa manfaat bisa didapatkan baik bank umum maupun BPR dalam menjalin kerja sama penyaluran KUR.

"Bank umum dan BPR bisa meningkatkan efisiensi dan kinerja masing-masing," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016