Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Komunikasi dan Informatika
mengklarifikasi pemberitaan tentang rencana pemblokiran platform
mikroblog dan jejaring sosial Tumblr.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu menjelaskan bahwa Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet menemukan unsur pornografi pada beberapa dari 477 situs yang terlapor, termasuk Tumblr.
"Memang konten pornografi tidak terdapat pada seluruh akun Tumblr, namun sampai saat ini tidak memungkinkan bagi operator dan ISP untuk melakukan pemblokiran per akun," katanya dalam siaran pers di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis.
"Sehingga kami meminta kepada Thumblr untuk melakukan penyesuaian konten yang ada sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan ketentuan yang berlaku," tambah dia.
Ismail Cawidu mengatakan kementeriannya telah mengirimkan surat kepada Tumblr untuk melakukan sensor mandiri konten pornografi pada akun-akun yang memanfaatkan layanan tersebut.
Menurut dia, panel masih akan mengadakan rapat lanjutan guna mengevaluasi sejauh mana hasil kesepakatan tersebut dapat dijalankan dan akan menyerahkan hasilnya ke kementerian sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu menjelaskan bahwa Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet menemukan unsur pornografi pada beberapa dari 477 situs yang terlapor, termasuk Tumblr.
"Memang konten pornografi tidak terdapat pada seluruh akun Tumblr, namun sampai saat ini tidak memungkinkan bagi operator dan ISP untuk melakukan pemblokiran per akun," katanya dalam siaran pers di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis.
"Sehingga kami meminta kepada Thumblr untuk melakukan penyesuaian konten yang ada sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan ketentuan yang berlaku," tambah dia.
Ismail Cawidu mengatakan kementeriannya telah mengirimkan surat kepada Tumblr untuk melakukan sensor mandiri konten pornografi pada akun-akun yang memanfaatkan layanan tersebut.
Menurut dia, panel masih akan mengadakan rapat lanjutan guna mengevaluasi sejauh mana hasil kesepakatan tersebut dapat dijalankan dan akan menyerahkan hasilnya ke kementerian sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016