Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan meminta bank umum penyalur kredit usaha rakyat dan bank perkreditan rakyat berkolaborasi dalam menyalurkan kredit usaha mikro dan kecil itu untuk menghindari adanya peralihan nasabah BPR di Bali.
"Kami harapkan kerja sama bank penyalur KUR dengan BPR," kata Kepala OJK Regional VIII Bali-Nusa Tenggara, Zulmi, usai membuka pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan 2016 di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut guna menjawab keluhan yang diutarakan BPR mengingat bunga yang dikenakan untuk KUR dari bank umum sebesar sembilan persen.
Sementara itu BPR belum ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR dengan bunga sembilan persen.
OJK sendiri akan segera memanggil bank penyalur KUR untuk mengkoordinasikan terkait penyaluran kredit usaha rakyat itu bersama dengan BPR.
"Agar penyaluran KUR jangan sampai mengambil nasabah BPR," imbuhnya.
Zulmi memahami bahwa keluhan tersebut tidak hanya terjadi di Bali melainkan BPR di seluruh Indonesia karena bunga yang diterapkan oleh BPR lebih tinggi, mengingat bank penyalur KUR mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Ketua Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Bali, I Ketut Wiratjana mengakui bahwa ada peralihan nasabah BPR ke bank umum penyalur KUR.
Dia mengungkapkan bahkan perharinya 20 nasabah beralih ke bank umum dengan nilai miliaran rupiah.
Meski demikian pihaknya kini telah mengadakan bahasan dengan pemerintah untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran KUR sehingga bisa dengan bunga sembilan persen.
"Sudah ada sinyal tapi belum ketemu angka untuk jalankan KUR itu. Kami masih berjuang juga," katanya.
Selama ini, lanjut dia, besaran bunga KUR BPR di Bali mencapai 15 hingga 18 persen.
Dengan besaran bunga KUR yang lebih tinggi dibandingkan bank umum, Wiratjana menyatakan bahwa hal tersebut memang berdampak terhadap BPR. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami harapkan kerja sama bank penyalur KUR dengan BPR," kata Kepala OJK Regional VIII Bali-Nusa Tenggara, Zulmi, usai membuka pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan 2016 di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut guna menjawab keluhan yang diutarakan BPR mengingat bunga yang dikenakan untuk KUR dari bank umum sebesar sembilan persen.
Sementara itu BPR belum ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR dengan bunga sembilan persen.
OJK sendiri akan segera memanggil bank penyalur KUR untuk mengkoordinasikan terkait penyaluran kredit usaha rakyat itu bersama dengan BPR.
"Agar penyaluran KUR jangan sampai mengambil nasabah BPR," imbuhnya.
Zulmi memahami bahwa keluhan tersebut tidak hanya terjadi di Bali melainkan BPR di seluruh Indonesia karena bunga yang diterapkan oleh BPR lebih tinggi, mengingat bank penyalur KUR mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Ketua Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Bali, I Ketut Wiratjana mengakui bahwa ada peralihan nasabah BPR ke bank umum penyalur KUR.
Dia mengungkapkan bahkan perharinya 20 nasabah beralih ke bank umum dengan nilai miliaran rupiah.
Meski demikian pihaknya kini telah mengadakan bahasan dengan pemerintah untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran KUR sehingga bisa dengan bunga sembilan persen.
"Sudah ada sinyal tapi belum ketemu angka untuk jalankan KUR itu. Kami masih berjuang juga," katanya.
Selama ini, lanjut dia, besaran bunga KUR BPR di Bali mencapai 15 hingga 18 persen.
Dengan besaran bunga KUR yang lebih tinggi dibandingkan bank umum, Wiratjana menyatakan bahwa hal tersebut memang berdampak terhadap BPR. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016