Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Wayan Tagel Arjana memberi apresiasi terhadap kinerja polisi yang berhasil menangkap para pelaku penyerangan anggota organisasi masyarakat (ormas) Baladika sehingga peristiwa itu menelan empat korban jiwa dan sedikitnya tujuh luka serius yang terjadi 17 Desember 2015.

"Saya apresiasi kinerja polisi yang telah bekerja keras untuk menangkap pelaku penyerangan tersebut. Bahkan seorang pelaku dikejar hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur," katanya di Denpasar, Sabtu.

Ia mengharapkan dengan penangkapan para pelaku kerusuhan anggota ormas tersebut, proses hukumnya dilakukan secara adil dan sanksi yang dijatuhkan oleh pengadilan sesuai dengan pasal-pasal hukum sesuai dengan perbuatan dilakukan bersangkutan.

"Saya berharap proses hukum dipercepat, setelah para pelaku ditangkap karena ini akan memulihkan citra sektor pariwisata Bali. Karena pascakerusuhan yang terjadi Desember lalu, secara tidak langsung berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan, khususnya ke Pulau Dewata," ucap politikus asal Kabupaten Gianyar ini.

Menurut dia, pihak aparat keamanan (kepolisian) segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah tersangka ditangkap di Banyuwangi untuk memenuhi berkas.

"Kalau tersangkanya sudah tertangkap saya berharap segera dilakukan tindak lanjut proses hukum. Kita berharap bila nanti dijatuhi hukuman penjara agar tidak disatukan dengan tersangka lainnya. Bila perlu ditahan di luar Bali, sehingga ada efek jera selama menjadi penghuni lapas," ujarnya.

Ia berharap kepada pemerintah (lapas) para narapidana agar tidak diberi perlakukan istimewa. Bagaimana mereka selama di lapas agar merasakan menderita sehingga bisa merenungkan perbuatannya yang diperbuat.

"Sehingga para napi pun setelah mereka bebas tidak lagi mengulangi perbuatannya. Termasuk juga masyarakat agar mempunyai rasa ketakutan jika masuk penjara. Bila semua merasakan takut dengan penjara, secara tidak langsung akan tidak berani berbuat jahat," katanya.

Tagel Arjana lebih lanjut mengatakan semestinya bagaimana penjara itu agar membuat orang-orang takut masuk penjara, bukan sebaliknya mereka masuk penjara merasa nyaman menjadi penghuni lapas untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai pengedar atau pecandu narkoba.

"Konsep lapas harus dievaluasi agar tidak menyalahi HAM, dan mampu mengurangi warga masuk penjara. Selain itu pengawasan juga dilakukan instansi terkait terhadap para pengawai (sipir) di lapas tersebut agar tidak `main mata` dengan penghuni lapas," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016