Amlapura (Antara Bali)- Untuk memberikan gambaran lebih awal, tentang kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Abang, maka Pemkab Karangasem menggelar sosialisasi kebijakan perencananan Pembangunan Daerah Tahun 2016 di Gedung Serba Guna Abang, Jumat (29/1/2016).

Sosialisasi ini merupakan yang kedua setelah Kecamatan Karangasem, kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dan ikut melakukan kontrol serta evaluasi sesuai peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat memenuhi standar waktu, mutu dan manfaat. Acara ini dihadiri oleh Sekdakab Karangasem Ir. I Gede Adnya Mulyadi, M.Si, Asisten II I Made Erawan, Camat, Kapolsek dan Danramil Abang, para Kepala SKPD Terkait, Perbekel, Bendesa Adat, Kelian Banjar Dinas dan Tokoh masyarakat se Kecamatan Abang.
   
Camat Abang, AA. Made Surya Jaya dalam laporannya memaparkan kondisi umum Kecamatan Abang dan pelaksanaan tupoksi Camat Abang. Dari 14 Desa sudah melaksanakan Musdes dan sedang menyusun APBDes 2016, kendala yang dihadapi terkait pemerintahan desa diantaranya kemampuan dan pengetahuan dari perangkat desa masih perlu ditingkatkan melalui bintek-bintek yang ada, terlambatnya penetapan APBD tahun 2015 berpengaruh  pada terlambatnya penyusunan perubahan APBDes 2015 dan terlambatnya juknis BKK provinsi yang sampai saat ini belum turun.

Lebih lanjut Surya Jaya menambahkan di Kecamatan Abang ada 2.218 rumah tidak layak huni, sampai tahun 2015 yang telah ditangani sebanyak 1.602 unit, untuk tahun 2016 dalam APBD induk dianggarkan sebanyak 24 unit bedah rumah sehingga masih kurang 592 unit lagi.
   
Penjabat Bupati Karangasem Drs. Ida Bagus Ngurah Arda,M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Karangasem Ir I Gede Adnya Mulyadi, M.Si menyampaikan, pelaksanaan program kegiatan pembangunan pada Tahun Anggaran 2016 adalah kelanjutan dari program pembangunan pada tahun sebelumnya.

Program pembangunan yang dilaksanakan dirumuskan melalui mekanisme Perencanaan Pembangunan sesuai dengan UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional (SPPN), dimulai dari memenentukan proiritas program dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Proses selanjutnya adalah Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang merupakan rencana kerja tahunan, yang mana proses penyusunannya dilaksanakan melalui musrembang tingkat Desa, Musrembang Kecamatan yang dilanjutkan dengan Musrembang Kabupaten.
   
Kepala Bappeda Karangasem I Ketut Sedana Merta, ST,MT menyampaikan bahwa program rencana pembangunan mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Provinsi harus sejalan dengan program Nawa Cita Presiden Jokowi.

Pada tahun 2016 besarnya anggaran kegiatan pembangunan di kecamatan Abang sebesar 29,95 Milyar, anggaran tersebut tersebar di 10 SKPD. Lebih lanjut Sedana Merta, terkait Jalan yang akan didanai oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, harus masuk dalam database jalan Kabupaten, untuk itu agar jalan yang belum masuk dalam database dimasukkan.
   
Dalam sesi tanya jawab, dari Perbekel Tribuana I Made Pasek mengusulkan agar menambah tenaga pendamping Desa yang saat ini dikecamatan Abang baru 1 orang yang melayani 14 Desa, tanggapan dari BPMPB Karangasem ini adalah program Pemerintah pusat untuk 8 Kecamatan baru turun 14 orang pendamping, kebetulan Kecamatan Abang baru dapat 1 orang, tetapi sudah diusulkan lagi.

Lebih lanjut Pasek mengusulkan agar diadakan pengadaan Sepeda Motor Perbekel, karena sepeda motor yang lama kondisinya telah rusak, dan usulan Peningkatan Nafkah perangkat Desa karena beban kerja perangkat desa termasuk berat, hal ini ditanggapi oleh sekda Adnya mulyadi dam memerintahkan kepada BPMPD mengkaji usulan dari Made Pasek tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016