Singaraja (Antara Bali) - Atap ruang kelas III Sekolah Luar Biasa (SLB) B Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali jebol usai diguyur hujan deras beberapa hari terakhir menyebabkan siswa di sekolah tersebut tidak dapat melakukan pembelajaran dengan baik.
"Atap plafon yang jebol itu sekitar 1x2 meter dan tidak saja plafon tetapi genteng-genteng di atasnya juga pecah," kata Kepala Sekolah SLB B Singaraja, Wayan Chirta di Singaraja, Rabu.
Ia menjelaskan, ruang kelas tersebut tetap dipakai sebagai kegiatan belajar mengajar siswa tuna rungu ini. Sebanyak tiga siswa di ruang kelas itu terpaksa harus belajar di ruangan yang rusak.
Ia menambahkan, pihaknya terpaksa masih menggunakan ruang kelas yang atapnya jebol itu karena tidak ada lagi ruang kelas yang tersisa. Semua sudah penuh menampung sebanyak 100 siswa yang belajar di sekolah itu.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Dinas Pendidikan Buleleng, I Made Ngadeg mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki atap ruang kelas SLB B yang jebol.
Menurutnya, SLB merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Bali. "SLB bukan ranah kabupaten tetapi provinsi. Memang tidak ada sarana dan prasarana dari kami untuk itu," ujar Ngadeg.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kewenangan perbaikan sarana dan prasarana mesti melalui regulasi dan aturan yang ada sehingga tidak tersangkut masalah hukum.
"Jadi mesti mengikuti regulasi yang ada dan jika kami yang turun tangan melakukan perbaikan itu menyalahi aturan yang sudah berlaku selama ini," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Atap plafon yang jebol itu sekitar 1x2 meter dan tidak saja plafon tetapi genteng-genteng di atasnya juga pecah," kata Kepala Sekolah SLB B Singaraja, Wayan Chirta di Singaraja, Rabu.
Ia menjelaskan, ruang kelas tersebut tetap dipakai sebagai kegiatan belajar mengajar siswa tuna rungu ini. Sebanyak tiga siswa di ruang kelas itu terpaksa harus belajar di ruangan yang rusak.
Ia menambahkan, pihaknya terpaksa masih menggunakan ruang kelas yang atapnya jebol itu karena tidak ada lagi ruang kelas yang tersisa. Semua sudah penuh menampung sebanyak 100 siswa yang belajar di sekolah itu.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Dinas Pendidikan Buleleng, I Made Ngadeg mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki atap ruang kelas SLB B yang jebol.
Menurutnya, SLB merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Bali. "SLB bukan ranah kabupaten tetapi provinsi. Memang tidak ada sarana dan prasarana dari kami untuk itu," ujar Ngadeg.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kewenangan perbaikan sarana dan prasarana mesti melalui regulasi dan aturan yang ada sehingga tidak tersangkut masalah hukum.
"Jadi mesti mengikuti regulasi yang ada dan jika kami yang turun tangan melakukan perbaikan itu menyalahi aturan yang sudah berlaku selama ini," kata dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016