Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali memantau pergerakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk mencegah agar organisasi itu tidak masuk ke Pulau Dewata.
"Tetap kami pantau, mudah-mudahan tidak masuk ke Bali," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, intelijen kepolisian tengah menelusuri ada tidaknya pengaruh ormas tersebut di Pulau Dewata mengingat sebelumnya dikabarkan bahwa ormas tersebut sempat berkembang di Kabupaten Klungkung namun kini telah bubar.
Namun untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya belum menerima laporan dari intelijen terkait keberadaannya di Bali karena tengah ditelisik.
"Saya belum dapat laporan dari Intelijen. Untuk di Bali saya belum dapat laporan," imbuhnya.
Komando Daerah Militer IX/Udayana juga mewaspadai pergerakan organisasi kemasyarakatan Gafatar di wilayah Bali-Nusa Tenggara.
"Waspada pasti tetap. Tetap kami tingkatkan (kewaspadaan) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kawasan Bali-Nusa Tenggara," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Letkol (Inf) J Hotman Hutahaean.
Pihaknya akan menindaktegas bersama dengan instansi terkait lainnya apabila ditemukan pergerakan ormas itu melenceng dan melanggar hukum.
"Kalau sudah mengarah ke ajaran menyesatkan, tentu kami akan bertindak tegas bersinergi dengan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Direktorat Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri sebelumnya pada 20 November 2012 mengeluarkan surat dengan nomor 220/3657/D/III/2012 melarang pendirian Gafatar.
Gafatar mencuat kembali setelah ramai diberitakan banyak orang hilang di beberapa daerah yang diduga berkaitan dengan organisasi Gafatar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Tetap kami pantau, mudah-mudahan tidak masuk ke Bali," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Sugeng Priyanto di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, intelijen kepolisian tengah menelusuri ada tidaknya pengaruh ormas tersebut di Pulau Dewata mengingat sebelumnya dikabarkan bahwa ormas tersebut sempat berkembang di Kabupaten Klungkung namun kini telah bubar.
Namun untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya belum menerima laporan dari intelijen terkait keberadaannya di Bali karena tengah ditelisik.
"Saya belum dapat laporan dari Intelijen. Untuk di Bali saya belum dapat laporan," imbuhnya.
Komando Daerah Militer IX/Udayana juga mewaspadai pergerakan organisasi kemasyarakatan Gafatar di wilayah Bali-Nusa Tenggara.
"Waspada pasti tetap. Tetap kami tingkatkan (kewaspadaan) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kawasan Bali-Nusa Tenggara," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Letkol (Inf) J Hotman Hutahaean.
Pihaknya akan menindaktegas bersama dengan instansi terkait lainnya apabila ditemukan pergerakan ormas itu melenceng dan melanggar hukum.
"Kalau sudah mengarah ke ajaran menyesatkan, tentu kami akan bertindak tegas bersinergi dengan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Direktorat Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri sebelumnya pada 20 November 2012 mengeluarkan surat dengan nomor 220/3657/D/III/2012 melarang pendirian Gafatar.
Gafatar mencuat kembali setelah ramai diberitakan banyak orang hilang di beberapa daerah yang diduga berkaitan dengan organisasi Gafatar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016