Denpasar (Antara Bali) - Dion Pongkor selaku Kuasa Hukum Margrit Megawe menilai, adengan yang diperankan Agustay Hamdamay saat ibu angkat korban mengawasi penguburan jenazah Engeline dari depan kamarnya merupakan kebohongan yang direkayasa.

"Margrit tidak pernah melakukan seperti apa yang diperagakan Agustay," kata Dion Pongkor, di Denpasar, Kamis.

Dalam sidang rekonstruksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga di TKP Jalan Sedap Malam Denpasar itu, pihaknya meyakini hakim melihat ada upaya kebohongan Agustay.

Menurut dia, adegan yang diperankan Agustay sandiwara belaka dan sudah direncanakan sejak awal utuk peragaan penguburan jenazah korban yang diawasi terus oleh Margrit.

"Saat proses penguburan yang dilakukan Agustay, saksi yang merupakan tetangga terdakwa melihat Margrit keluar masuk rumah mencari Engeline," ujarnya.

Kemudian, fakta lainnya dalam peragaan Agustay menerangkan Pada 16 Mei 2015, Pukul 10.00 Wita, korban Engeline dikatakan hilang, padahal saksi Susiani melihat Engeline terakhir kali Pukul 12.30 Wita masih tampak bermain.

"Yang paling penting saat ini hasil otopsi jenazah korban saat dicocokkan dengan apa yang diperagakan Agus justru malah tidak berkesesuaian," ujarnya.

Hal yang tidak bersesuaian itu, dari hasil otopsi menyatakan ditemukan ada luka pada tubuh korban sebanyak 32 titik.

"Apakah masuk akal keterangan agus itu yang menyatakan korban mengalami pukulan mengakibatkan luka sebanyak itu. Ini yang akan kami jadi poin penting bahwa Agustay itu berbohong," ujar Dion.

Sidang di TKP itu berlangsung hampir tiga jam. Kurang lebih 35 adegan, di antaranya saat kedatangan Rohana yang mendengar kabar Engeline hilang hingga penguburan Engeline, diperagakan di hadapan hakim. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016