Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Buleleng dalam mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara "online" di daerah itu.

Kerja sama tersebut tertuang dalam "Memorandum of Understanding (MoU)" yang ditandatangani langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan Kepala Pos Regional VIII Cabang Denpasar, Deni Rahmat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis.

Acara penandatanganan MOU juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra SpOG dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Buleleng (Dispenda) Ida Bagus Puja Erawan, SH.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjelaskan penerimaan PBB harus dilakukan secara trasparan dan akuntabel karena pajak merupakan sumber terbesar pendapatan daerah.

"Bila trasparansi itu dilakukan tentu Pemerintah Daerah bisa mengimplementasikan pajak tersebut untuk kepentingan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, rumah sakit, dan masyarakat otomatis akan taat untuk membayar pajak karena manfaatnya sudah dirasakan," imbuhnya

Sementara itu, Kepala Kantor Pos regional VIII cabang Denpasar Deni Rahmat mengatakan, MoU penerimaan PBB secara online bertujuan untuk mempermudah pembayaraan PBB karena bisa dilakuakan di jaringan online kantor POS dimana saja.

Dikatakan, pembayaran PBB secara "online" juga sebagai langkah maju melaksanakan pelayanan terbaik di kabupaten terluas di Pulau Dewata itu. "POS Indonesia Cabang Buleleng turut membantu memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB khususnya di Kabupaten Buleleng.

Selain itu, menurut Deni, Pemkab Buleleng menjadi Kabupaten kelima di Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada PT Pos Indonesia menjalin kerja sama mengoptimalkan penerimaan pajak PBB secara "online". (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016