Badung (Antara Bali) - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Badung, Bali, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berencana menghapus beban utang perusahaan daerah air minum di seluruh Indonesia.

"Hal ini patut kami syukuri karena sebagai cambuk perusahaan daerah air minum agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Direktur PDAM Tirta Mangutama Badung Made Subarga Yasa, di Badung, Rabu.

Dalam acara temu media itu, Dirut PDAM Tirta Mangutama Badung didampingi Dirum IB Wardhana, Dirtek IB Gede Wimbardi dan Kabag Pelanggan dan Kasi Humas Komang Damayana, mengakui dengan dukungan bantuan itu alokasi dana dapat diinvestasikan ke sektor lain.

Ia mengakui piutang yang dimiliki PDAM Tirta Mangutama Badung di Departemen Keuangan tercatat tersisa Rp1 miliar dari pokok pinjaman sebelumnya Rp23 milar.

"Saat ini PDAM Badung hanya wajib mencicil pokok pinjaman yang saat ini tersisa Rp 1 miliar," ujarnya.

Pada periode berikutnya, pemerintah pusat memberikan restrukturisasi atau penghapusan beban di luar pokok utang di PDAM yang nilainya mencapai Rp36,65 miliar.

"Oleh sebab itu, kami sangat berterima kasih atas bantuan bapak Jusuf Kalla yang melakukan kebijakan tersebut," katanya.

Melalui upaya tersebut, pihaknya optimistis akan terus melakukan pembenahan, khusunya dalam pelayanan penyambungan pipa sumber air bersih di daerah itu. yang akan terus di perluas.

"Kami juga berharap dukungan dari masyarakat dalam upaya ini apabila ada keluhan agar segera menyampaikan kepada kami, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat bersinergi dan berkelanjutan," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016