Negara (Antara Bali) - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), memberikan penghargaan kepada Polres Jembrana untuk pengungkapan kasus-kasus kejahatan terhadap anak.

"Polres Jembrana dengan cepat mengungkap kasus kejahatan terhadap anak, seperti pencabulan. Kami memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian disini," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, saat menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, di Negara, Rabu.

Agar kasus kejahatan terhadap anak terungkap cepat, ia mengatakan, peran serta masyarakat dalam bentuk laporan dan informasi kepada polisi sangat dibutuhkan.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, ia mengatakan, pihaknya akan menggelar work shop bagi guru, sehingga bisa memberikan pembinaan, penyuluhan dan pendidikan kepada pelajar terkait hal tersebut.

"Para guru juga harus lebih waspada mengawasi lingkungan sekolah serta peserta didiknya, dari kejahatan terhadap anak maupun yang melibatkan anak di bawah umur. Apalagi, kejahatan yang melibatkan anak-anak saat ini terus berkembang," ujarnya.

Menurutnya, kejahatan terhadap anak seperti penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan serta pedofilia saat ini sedang menjadi isu hangat, sehingga harus mendapatkan perhatian lebih dari aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo mengatakan, pada tahun 2015, sebanyak 8 kasus kejahatan terhadap anak terungkap, sehingga pihaknya menyatakan waspada dan perang terhadap kejahatan jenis ini.

Untuk menekan munculnya kasus sejenis tahun ini, ia mengaku, sudah melakukan berbagai upaya antara lain penyuluhan ke sekolah-sekolah, hingga ke masyarakat luas yang dilakukan Babinkamtibmas.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016