Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Jhonny G
Plate menegaskan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) menyepakati akan
melantik Ade Komarudin sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto,
dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin.
"Pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Bamus tidak ada yang menolak dan dalam Rapat Paripurna akan melantik ketua DPR yang baru," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta.
Dia menjelaskan semua fraksi sepakat bahwa proses pelantikan Ade Komarudin sebagai ketua DPR harus dilanjutkan dengan melihat berbagai macam pertimbangan.
Hal itu menurut dia seperti pertimbangan asas-asas formal, prosedur formal, dan kebutuhan untuk mengisi pimpinan DPR agar kinerja lembaga tersebut bisa berjalan.
"Kebutuhan untuk mengisi pimpinan DPR agar kinerja lembaga ini bisa berjalan dan memenuhi harapan publik," ujarnya.
Dia menjelaskan keputusan itu sudah sesuai dengan Pasal 87 ayat 4 Undang Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD karena Partai Golkar mengusulkan satu nama sebagai ketua DPR yaitu Ade Komarudin.
"Surat Golkar Munas Jakarta tidak dibahas karena tadi dibacakan hasil rapat pimpinan yang dimasukkan sebagai pertimbangan adalah surat yang disampaikan Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dengan Sekjen Idrus Marham," katanya.
Selain itu dia menjelaskan, Rapat Bamus DPR juga memutuskan Plt Ketua DPR yang akan membacakan pidato pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2015-2016. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Bamus tidak ada yang menolak dan dalam Rapat Paripurna akan melantik ketua DPR yang baru," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta.
Dia menjelaskan semua fraksi sepakat bahwa proses pelantikan Ade Komarudin sebagai ketua DPR harus dilanjutkan dengan melihat berbagai macam pertimbangan.
Hal itu menurut dia seperti pertimbangan asas-asas formal, prosedur formal, dan kebutuhan untuk mengisi pimpinan DPR agar kinerja lembaga tersebut bisa berjalan.
"Kebutuhan untuk mengisi pimpinan DPR agar kinerja lembaga ini bisa berjalan dan memenuhi harapan publik," ujarnya.
Dia menjelaskan keputusan itu sudah sesuai dengan Pasal 87 ayat 4 Undang Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD karena Partai Golkar mengusulkan satu nama sebagai ketua DPR yaitu Ade Komarudin.
"Surat Golkar Munas Jakarta tidak dibahas karena tadi dibacakan hasil rapat pimpinan yang dimasukkan sebagai pertimbangan adalah surat yang disampaikan Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dengan Sekjen Idrus Marham," katanya.
Selain itu dia menjelaskan, Rapat Bamus DPR juga memutuskan Plt Ketua DPR yang akan membacakan pidato pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2015-2016. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016