Singaraja (Antara Bali) - Sejumlah aparat gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) menurunkan berbagai macam atribut dan spanduk di Kawasan Laut Celukan Bawang Gerokgak, Kamis.

"Penurunan baliho terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Made Mangku Pastika bernomor 220/26405/Bid. II/BKBP, tertanggal 23 Desember 2015 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali dan surat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana Nomor 300/48/BKBP/2015," kata Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya.

Ia mengatakan, penurunan atribut milik ormas yang banyak bertebaran yang dilakukan aparat keamanan dan unsur pemerintah merupakan hasil kesepakatan yang telah dilakukan Senin (4/1) lalu.

Pada saat itu, kata dia, diberikan batas waktu hingga 7 Januari 2016 agar seluruh atribut milik ormas sudah harus turun sebelum diturunkan paksa oleh aparat.

"Kami melaksanakan hasil kesepakatn itu sehingga sudah hari ini tidak ada lagi atribut ormas yang terpasang dijalan dan tempat umum lainnya," kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra berharap semua atribut milik ormas benar-benar bersih mulai kemarin menyusul SE Gubernur Bali serta Surat Bupati Buleleng tentang pembersihan atribut milik ormas dari tempat-tempat umum.

"Sesuai kesepakatan dan sesuai SE Gubernur di Buleleng semua atribut milik ormas sudah harus dibersihkan dan kalau masih ada maka aparat gabungan yang akan menurunkannya," ujar Sutjidra.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Ida Bagus Suadnyana juga memaparkan, berdasar pantauan sudah ada beberapa baliho milik ormas tertentu diturunkan oleh pemiliknya sendiri.

"Sebelumnya sudah ada kesepakatan akan diturunkan dan beberapa saat lalu juga dilakukan upaya pendekatan kepada pimpinan ormas agar menurunkan atributnya," kata dia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016