Denpasar (Antara Bali) - Bupati Gianyar Anak Agung Gede Agung Bharata meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan pemungutan pajak hotel dan restoran secara "online" atau dalam jaringan agar lebih maksimal.

"Kami minta dukungan dari Pemprov Bali khususnya dari Dinas Pendapatan Provinsi Bali untuk memproses secara teknis penerapannya terhadap objek pajak yang terdiri dari hotel dan restoran, sehingga ke depan target dapat tercapai dan PAD Kabupaten Gianyar bisa maksimal," kata Agung Bharata saat menemui Gubernur Bali di Denpasar, Selasa.

Ia mengemukakan, hingga akhir 2015 baru terdaftar 100 hotel dan restoran di Kabupaten Gianyar yang telah menggunakan sistem PHR "online" dan ditargetkan tahun depan akan mencapai 400 hotel dan restoran.

Terkait pendapatan dari penerapan PHR "online", dia mencontohkan sebuah restoran ternama di kawasan Ubud yang dulunya hanya menyetorkan pajak sebesar Rp1,5 miliar, dengan penerapan sistem PHR Online, pajak yang disetorkan mencapai Rp2,5 miliar.

"Hal ini membuktikan dengan penerapan PHR Online, pajak yang dibayarkan transparan sehingga secara otomatis akan dapat mendongkrak pendapatan daerah," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika merespons positif upaya yang akan dilakukan oleh Kabupaten Gianyar karena kabupaten itu memiliki potensi penambahan sumber pendapatan asli daerah yang cukup signifikan jika dikelola dengan sangat baik.

"Hal ini mengingat Gianyar memiliki banyak vila, hotel serta restoran, namun sistem pemungutan pajaknya masih belum optimal," ujarnya.

Pastika optimistis dengan PHR online, Kabupaten Gianyar akan bisa meningkatkan pendapatannya hingga dua kali lipat. Selain sumber pendapatan yang legal harus terus digali sehingga uang yang dikumpulkan bisa maksimal dan digunakan secara maksimal untuk kepentingan rakyat dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Dia juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk menindak para pengemplang pajak. "Menghindar membayar pajak itu sudah pidana apalagi menggelapkan uang pajak," katanya.

Dalam audensi yang juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng dan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali Made Santha itu, Pastika menegaskan pentingnya sinergitas dari SKPD terkait, seperti dari Dinas Pendapatan serta Satpol PP ditingkat kabupaten maupun provinsi untuk bekerja sama dalam upaya penerapan PHR "online" tersebut. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015