Denpasar (Antara Bali) - Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Bali, sudah melakukan otopsi terhadap tiga jenazah korban akibat bentrok di sejumlah tempat di Kota Denpasar yang berawal dari bentrok antar-narapidana di dalam Lapas Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung.

"Kami sudah mengotopsi tiga jenazah yakni Wayan Purnamayasa (32), Ketut Budiarta (36) dan Putu Sumariana (32) Jumat malam (18/12. Sedangkan satu jenazah belum kami otopsi atas nama I Made Mertayasa (27)," kata Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi, Sp.F, di Denpasar, Sabtu.

Ia menerangkan, penyebab kematian Wayan Purnamayasa alias dogler, pihaknya menemukan dua luka tusukan pada bagian punggung hingga tembus ke jantung, sehingga mengakibatkan korban banyak kehilangan darah.

Selain itu ditemukan luka tusuk pada perut, lecet atau memar pada wajah dan ada luka tangkisan pada punggung tangan kiri.

Untuk jenazah Ketut Budiarta, tim forensik menemukan luka tusuk pada dada kanan sebanyak dua luka tusuk hingga menembus paru-paru korban. Kemudian, ditemukan luka tusuk pada punggung sebanyak dua buah.

Selanjutnya, ada luka tangkis pada lengah bawah kanan dan kiri. Kemudian, luka tangkisan pada telapak tangan dan lecet di sejumlah tubuhnya.

Jenazah ketiga, Putu Sumariana alias robot ditemukan luka tusuk dada sebanyak dua buah hingga mengenai paru-paru, luka tusuk perut bagian kiri, luka lecet disebagian tubuh.

Untuk satu jenazah yang belum diotopsi atas nama I Made Mertayasa (27) sehingga pihaknya, hari ini merencanakan untuk melakukan otopsi.

"Untuk jenazah yang belum kami otopsi ini kami melihat ada luka tusukan pada punggung, luka tangkisan pada tangan, luka sabetan lengan dan kaki," ujarnya.

Ia menerangkan, untuk jenazah Ketut Budiarta sudah diambil oleh pihak keluarga untuk disemayamkan. Sedangakn, dua jenazah lainnya (Putu Sumariana dan Wayan Purnamayasa) rencananya hari ini diambil keluarga.

"Tindakan otopsi tiga jenazah itu sudah ada persetujuan dari pihak keluarga dan adanya permintaan otopsi dari polisi," katanya.

Ia menambahkan, kasus pembunuhan untuk upaya otopsi tergantung permintaan penyidik untuk dipergunakan dalam pembuktian di pengadilan.

Sebelumnya, bentrokan antarnarapidana dari dua ormas yang berbeda mengakibatkan seorang meninggal yang kemudian memicu bentrok di beberapa tempat di kota Denpasar hingga seluruhnya menelan empat korban jiwa.

Bentrokan antar-kedua ormas itu antara lain terjadi di Jalan Teuku Umar Denpasar yang menyebabkan seorang lagi tewas di tempat dan sejumlah mengalami luka-luka yang segera dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar.

Bentrokan juga terjadi di Jalan Mahendrata Denpasar dan Kawasan Renon yang mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.

Sejumlah korban luka-luka yang menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar dua lagi meninggal sehingga totalnya menjadi empat orang. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015