Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyelenggarakan lomba Pemberatasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dalam upaya menekan kasus demam berdarah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr Luh Putu Sri Armini di Denpasar, Kamis mengatakan lomba tersebut diselenggarakan untuk membudayakan masyarakat dalam gerakan PSN dan kebersihan masyarakat kota.

"Dalam lomba ini kami juga akan memberikan penghargaan kepada banjar (dusun) dan desa/kelurahan yang sudah melaksanakan gerakan PSN, kebersihan dan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan," ujarnya.

Ia mengatakan semua kegiatan yang dilakukan adalah program-program Pemerintah Kota Denpasar dalam hal menjaga kebersihan lingkungan perkotaan.

Sri Armini meminta masyarakat Kota Denpasar untuk mengaktifkan gerakan PSN dan gotong-royong minimal sekali dalam seminggu, karena siklus berkembangbiak nyamuk dari telur menjadi nyamuk dewasa diperlukan waktu tujuh hari.

Tidak hanya itu, kata Sri Armini, pihaknya juga meminta agar mengaktifkan kembali kelompok kerja pemberantasan demam berdarah (DBD) yang ada di desa dan kelurahan.

"Kami mendorong masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah organik serta meningkatkan gerakan penghijauan di masing-masing banjar/dusun," katanya.

Sri Armini lebih lanjut mengatakan dengan mengadakan lomba ini kasus demam berdarah (DBD) yang terjadi di Denpasar mengalami penurunan, yakni pada tahun ini hanya 21 kasus.

Adapun indikator yang dinilai dalam lomba ini adalah kasus dan kematian DBD, ABJ, keaktifan pokjar, rumah bebas jentik, gotong-royong banjar/dusun, lingkungan, kondisi lingkungan rumah, kondisi lingkungan di banjar, terutama pengelolaan sampah, telajakan, pohon peneduh, penghijauan, saluran drainase.

Sedangkan kegiatan "Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan" merupakan suatu pendekatan yang menekankan pada perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan yang berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan.

Sehingga tercipta suatu sanitasi bersih dalam upaya mengurangi penyakit berbasis lingkungan. Dari 43 Desa dan Kelurahan Kota Denpasar hanya 30 desa/kelurahan yang stop buang air besar sembarangan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015