Denpasar (Antara Bali) - Humprey Djemat terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2010-2013 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 yang berlangsung di Sanur, Kota Denpasar.

"Pemilihan berjalan cukup demokratis. Dari 493 peserta, 486 peserta menggunakan hak suaranya dan pemilihan menggunakan 'one man one vote'" kata Ketua Panitia Organizing Committe (OC) Munas ke-4 AAI Agus Saputra di Sanur, Minggu.

Humprey yang sebelumnya menjabat Ketua DPC AAI Jakarta berhasil meraih dukungan 267 suara, mengalahkan pesaing kuat lainnya Junivers Girsang yang hanya meraup 207 suara.

"Jalannya pemilihan sudah berlangsung cukup demokratis. Kalaupun ada perbedaan, namun hal itu lumrah terjadi dan merupakan dinamika organisasi," kata Humprey.

Munas AAI yang berlangsung sejak Jumat (12/11) hingga Minggu diikuti 42 DPC AAI se-Indonesia dan sebanyak 486 peserta menggunakan hak suaranya.

Selain berhasil memilih ketua umum baru, peserta munas juga menyepakti terpilihnya Johnson Panjaitan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) AAI dan Ketua Dewan Penasehat Thomas Tampubolon. 

Usai terpilih menggantikan Ketua Umum AAI periode 2005-2100, Denny Kailimang, Humprey berjanji segera membenahi organisasi sehingga AAI bisa lebih berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pihaknya berharap ke depan para pengurus AAI tidak hanya sibuk dengan berorganisasi saja, namun juga tidak boleh melupakan tugasnya  dalam penanganan perkara hingga perjuangan memberantas mafia kasus. 

Ia mengatakan, salah satu hal penting dihasilkan dalam munas kali ini terkait masa jabatan ketua umum yang sebelumnya selama lima tahun, kini hanya menjadi tiga tahun.     

"AAI ingin mengawal reformasi dengan mendorong kaderisasi agar berjalan lebih cepat. Kalau harus menunggu lima tahun kepengurusan sudah terlalu lama. Kami ingin generasi muda bisa lebih banyak tampil," katanya.

Salah satu program penting ke depan, kata dia, yakni bagaimna AAI tuurt memberantas praktek mafia hukum di Indonesia serta memperbaiki hubungan organisasi antara pusat dan daerah.

"Kami juga fokus dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ujar dia sembari menyebutkabn anggota AAI seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 6.000 orang. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010