Badung (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan komitmennya tidak akan melanggar sistem dan aturan yang ada terkait rencana pengembangan RS Mata Bali Mandara yang masih terganjal Izin Mendirikan Bangunan dari Pemkot Denpasar.
"Saya tetap akan menunggu IMB. Jika tetap tak dikeluarkan, ya tidak akan dibangun," kata Pastika saat menggelar simakrama (temu wicara) di Desa Petang, Kabupaten Badung, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pengembangan RS Mata Bali Mandara telah direncanakan jauh sebelum keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar Nomor 14 Tahun 2014 tentang Zonasi Kecamatan Denpasar Utara.
Bahkan dia sempat mengutus beberapa pejabat pemprov untuk membicarakan izin dimaksud. Namun, hingga saat ini tetap belum ada kepastian keluarnya IMB. Menyikapi persoalan ini, Pastika mempertimbangkan kemungkinan untuk mencabut Perwali Zonasi.
Mantan Kapolda Bali itupun kembali menegaskan bahwa rencana pengembangan RS Mata Bali Mandara murni untuk kepentingan masyarakat. "Saat ini, tercatat 56 ribu pasien katarak yang menunggu tindakan operasi. Sementara, kapasitas ruang operasi yang dimiliki RS Mata Bali Mandara sangat terbatas sehingga hanya mampu melakukan tindakan operasi bagi 5.000 pasien per tahun," ucapnya.
Selain keterbatasan kamar operasi, ketersediaan ruang tunggu pun masih belum memadai. Alhasil, pasien yang kebanyakan telah lanjut usia harus duduk di tempat seadanya dengan mata diperban setelah dioperasi.
Pastika juga mempersilakan khalayak umum melihat langsung kondisi RS Mata Bali Mandara yang berlokasi di Jalan Angsoka Denpasar tersebut. Dia juga menjelaskan alasan lain kenapa rumah sakit mata ini mendesak untuk dikembangkan. "Itu rumah sakit mata terbaik di kawasan timur Indonesia dan alat-alatnya bantuan dari Pemerintah Australia," ujarnya.
Penjelasan itu disampaikan Pastika menjawab aspirasi I Ketut Sukarta, peserta simakrama dari Tuban, Kabupaten Badung. Sukarta mendesak Pemprov Bali segera merealisasikan rencana pengembangan RS Mata Bali Mandara. "Saya punya orang tua penderita katarak yang sangat membutuhkan penanganan," katanya.
Mengingat pentingnya manfaat rumah sakit ini, dia meminta Pastika menggunakan kewenangannya untuk mendesak Pemkot Denpasar agar segera mengeluarkan IMB. "Membangun rumah sakit yang dibutuhkan masyarakat kok dipersulit. Sedangkan pembangunan hotel dan villa begitu mudahnya," ujar Sukarta. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Saya tetap akan menunggu IMB. Jika tetap tak dikeluarkan, ya tidak akan dibangun," kata Pastika saat menggelar simakrama (temu wicara) di Desa Petang, Kabupaten Badung, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pengembangan RS Mata Bali Mandara telah direncanakan jauh sebelum keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar Nomor 14 Tahun 2014 tentang Zonasi Kecamatan Denpasar Utara.
Bahkan dia sempat mengutus beberapa pejabat pemprov untuk membicarakan izin dimaksud. Namun, hingga saat ini tetap belum ada kepastian keluarnya IMB. Menyikapi persoalan ini, Pastika mempertimbangkan kemungkinan untuk mencabut Perwali Zonasi.
Mantan Kapolda Bali itupun kembali menegaskan bahwa rencana pengembangan RS Mata Bali Mandara murni untuk kepentingan masyarakat. "Saat ini, tercatat 56 ribu pasien katarak yang menunggu tindakan operasi. Sementara, kapasitas ruang operasi yang dimiliki RS Mata Bali Mandara sangat terbatas sehingga hanya mampu melakukan tindakan operasi bagi 5.000 pasien per tahun," ucapnya.
Selain keterbatasan kamar operasi, ketersediaan ruang tunggu pun masih belum memadai. Alhasil, pasien yang kebanyakan telah lanjut usia harus duduk di tempat seadanya dengan mata diperban setelah dioperasi.
Pastika juga mempersilakan khalayak umum melihat langsung kondisi RS Mata Bali Mandara yang berlokasi di Jalan Angsoka Denpasar tersebut. Dia juga menjelaskan alasan lain kenapa rumah sakit mata ini mendesak untuk dikembangkan. "Itu rumah sakit mata terbaik di kawasan timur Indonesia dan alat-alatnya bantuan dari Pemerintah Australia," ujarnya.
Penjelasan itu disampaikan Pastika menjawab aspirasi I Ketut Sukarta, peserta simakrama dari Tuban, Kabupaten Badung. Sukarta mendesak Pemprov Bali segera merealisasikan rencana pengembangan RS Mata Bali Mandara. "Saya punya orang tua penderita katarak yang sangat membutuhkan penanganan," katanya.
Mengingat pentingnya manfaat rumah sakit ini, dia meminta Pastika menggunakan kewenangannya untuk mendesak Pemkot Denpasar agar segera mengeluarkan IMB. "Membangun rumah sakit yang dibutuhkan masyarakat kok dipersulit. Sedangkan pembangunan hotel dan villa begitu mudahnya," ujar Sukarta. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015