Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menjamin netralitas personelnya dalam pelaksaan pemilihan kepada daerah serentak di Denpasar dan Kabupaten Badung.

"Polisi totalitas. Tidak ada keberpihakan terhadap parpol manapun," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana di Denpasar, Senin.

Ia akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang terbukti melanggar netralitas Polri dalam ajang pesta demokrasi lima tahunan itu.

Polresta Denpasar sendiri bertugas di dua wilayah hukum yakni di Denpasar dan sebagian wilayah Kabupaten Badung yakni di Kuta dan Kuta Selatan.

Selain menjamin netralitas, Polresta Denpasar juga mengimbau warga untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2015.

Ia juga meminta kepada para calon kandidat, pendukung, simpatisan serta masyarakat umumnya untuk ikut menjaga suasana kondusif.

Sembilan hari menjelang pelaksanaan pemilihan kepada daerah serentak, Agung menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan terjadinya pelanggaran.

"Dari masa kampanye sampai sekaranf belum ada hal signifikan," katanya.

Pihaknya pun berjanji akan merangkul tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama berserta tokoh organisasi kemasyarakatan untuk ikut menjaga keamanan wilayah.

"Kami kedepankan pelayanan tokoh masyarakat, agama, adat dan organisasi kemasyarakatan se Denpasar," ucapnya.

Polresta Denpasar mengerahkan 1.135 personel untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang terdirid dari 938 personel untuk di Denpasar dan di Kabupaten Badung, pihaknya menurunkan 197 personel.

Di Kota Denpasar terdapat 812 TPS yang tersebar di sejumlah titik sedangkan di Kuta dan Kuta Selatan di Kabupaten Badung masing-masing terdapat 55 dan 116 TPS. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015