Singaraja (Antara Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, Bali mengharapkan pemerintah daerah setempat memberikan bantuan anggaran dana untuk pembinaan dan penyuluhan umat Hindu yang ada di wilayah tersebut.

"Pemkab hanya membantu dana operasional sebesar Rp3 juta sepanjang 2015, beli bensin pun tidak cukup, apalagi untuk membina umat di daerah-daerah," kata Ketua PHDI Buleleng, I Putu Wilasa di Singaraja, Senin.

Ia menuturkan, pihaknya selama ini menyayangkan sikap Pemkab Buleleng seakan akan tidak memperhatikan PHDI, dimana sebenarnya memiliki peranan vital terkait pembinaan umat Hindu.

"PHDI itu peranannya sangat penting, bagaimana akan bergerak ke lapangan kalau tidak ada dana. Selama ini saja, kami kadang kala memakai dana pribadi untuk menghadiri undangan dan lain lainnya," kata dia.

Lebih jauh Wilasa menambahkan, akibat tidak memiliki anggaran yang memadai, PHDI tidak dapat menjalankan program kerja yang ada sesuai hasil lokasabha dan mahasabha yang dirumuskan sebelumnya.

"Program kerja tersebut seperti mengadakan penyuluhan ke Pura, pembinaan umat Hindu, seminar keagamaan Hindu dan masih banyak lagi kegiatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," kata dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya hanya ingin ada perhatian dari pemerintah mengenai keadaan umat Hindu saat ini. "Tujuan kami hanya satu, bagaimana umat kita memiliki pemahaman yang baik dan benar mengenai ajaran agama, memiliki keyakinan teguh terharap agama dan tentu bangga dengan Agama Hindu. Di sanalah peran PHDI," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Made Suriani mengatakan pemberian bantuan anggaran untuk PHDI Buleleng disalurkan dalam bentuk hibah lembaga kemasyarakatan dan sosial.

Ia menjelaskan, dalam aturan pemberian hibah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, tidak diperbolehkan menyalurkan hibah secara berturut turut setiap tahun. "Jadi, harus ada selang waktu per tahun, kalau diberikan bantuan rutin, kami diklaim melanggar aturan dan bisa menjadi temuan," kata dia.

Lebih lanjut, Suriani menambahkan, PHDI sudah diberikan bantuan pada Mei 2014 lalu, sekitar Rp50 juta untuk dana operasional selama satu tahun.

Selain itu, kata dia, sesuai aturan yang ada, pihaknya tidak diperkenankan membiayai kegiatan lembaga kemasyarakatan lain dan hanya bisa membantu menyediakan dana operasional untuk menghadiri undangan dan kegiatan keagamaan di daerah.

Suriani menambahkan, pada 2016 mendatang, pihaknya sudah menganggarkan dana untuk PHDI sebesar Rp150 juta. "Tetapi untuk PHDI kabupaten itu hanya dapat Rp60 juta, sisanya dibagi sembilan kecamatan masing masing sebesar Rp10 juta," imbuhnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015