Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Dewa Nyoman Patra mengingatkan para perajin di Pulau Dewata agar jangan bangga ketika produknya banyak ditiru karena justru bisa membawa dampak yang merugikan.

"Kami sangat berharap bagi para perajin yang mempunyai produk unggulan agar segera didaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektualnya (HAKI) sehingga produk yang diciptakan mempunyai nilai ekonomis tinggi," kata Dewa Patra, di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, kesadaran para perajin di Bali untuk mengurus HAKI masih tergolong kecil karena masih banyak yang berpikiran tradisional. Dengan kata lain mereka justru masih merasa senang ketika produknya ditiru banyak orang.

"Para perajin kita masih banyak yang belum menyadari bahwa produk yang dihasilkan dapat mempunyai nilai ekonomis tinggi," ucapnya.

Dewa Patra mengkhawatirkan jika produk yang dihasilkan tidak segera didaftarkan HAKI-nya, maka para perajin baru ribut-ribut ketika produknya telah dijiplak.

"Apalagi saat ini Kementerian Koperasi juga sudah menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi upaya memperoleh HAKI itu. Para perajin tinggal mendaftar, dan setelah itu biayanya ditanggung Kementerian atau masyarakat bisa mendapatkan secara gratis," ujarnya.

Lewat fasilitasi tersebut, tambah dia, sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk mendukung UKM agar tidak perlu ragu-ragu lagi untuk melindungi produk yang telah dihasilkan. "Di samping itu, kami juga terus menyosialisasikan kepada para perajin betapa pentingnya HAKI, hak cipta dan paten itu," kata Dewa Patra.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta para perajin dan pelaku UKM dapat memanfaatkan kondisi penurunan suku bunga kredit usaha rakyat dengan baik untuk mengembangkan usahanya. "Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku UKM adalah modal. Sekarang sudah diberikan solusi seperti itu, tentunya harus kita sambut baik," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015