Mangupura (Antara Bali) - Joshua Ronald Terellick, seorang wisatawan asal Australia ditetapkan sebagai tersangka pelaku kecelakaan lalu lintas (Lalin), mengakibatkan tewasnya Putu Agus Anriana (22), warga Banjar Cica Abianbase, Mengwi, Kabupaten Badung.

Kapolres Badung AKBP Tony Binsar di Mangupura Sabtu mengatakan, musibah yang merenggut korban jiwa itu terjadi pada akhir Juli 2015.

Pasca-kejadian yang merenggut korban jiwa itu Joshua Ronald Terellick ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara hukum.

Turis asal negeri kangguru itu telah ditahan di Polres Badung sejak 8 Oktober 2015.

"Sebelum ditahan tersangka sempat pulang ke negaranya (Australia), setelah kami mengetahui korban Putu Agus Anriana meninggal, Ronald Terellick kami panggil untuk datang ke Bali. Setelah yang bersangkutan tiba, baru kami tetapkan sebagai tersangka, " ujar AKBP Tony Binsar.

Kapolres Badung Tony Binsar menambahkan, antara tersangka dan keluarga korban sudah bertemu dan dalam pertemuan kekeluargaan itu tersangka akan bertanggungjawab.

"Berkas peristiwa kejadian lakalantas ini sudah diterima kejaksaan, tinggal menunggu pelimpahan dan sidang selanjutnya," ujar AKBP Tony Binsar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015