Negara (Antara Bali) - Hanya dalam hitungan hari, penyelundupan satwa jenis unggas yang lewat Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana kembali terungkap.

Setelah sebelumnya aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan ratusan ekor burung jenis pleci yang hendak diselundupkan ke Jawa, Kamis (22/10) malam kembali  menggagalkan penyelundupan puluhan ekor burung dan belasan ekor ayam.

"Unggas yang diamankan dari dua kendaraan berbeda tersebut, dibawa dari Jawa. Polisi menemukannya dalam kendaraan yang masuk ke Bali," kata Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Kelas I, Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Budiarta, Jumat.

Menurutnya, satwa tersebut pihaknya amankan, karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan hewan dari daerah asal, sehingga dikhawatirkan membawa virus berbahaya.

Ia mengaku, akan melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Bali, untuk tindaklanjut dari penyitaan unggas tersebut.

Namun ia mengungkapkan, kemungkinan besar burung jenis kenari akan dimusnahkan, karena tidak bisa hidup di alam liar, sebab hasil dari penangkaran.

Sementara untuk ayam, seperti biasa, petugas akan melakukan pengecekan terkait virus flu burung.

Sebelumnya, Rabu (21/10) malam. aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk juga menggagalkan upaya penyelundupan 110 ekor burung pleci, dengan tujuan Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Ratusan ekor burung tersebut diselundupkan dengan cara dititipkan lewat bus antar pulau antar provinsi, sehingga polisi memeriksa kondektur bus bersangkutan.

Oleh polisi, ratusan ekor burung tersebut diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Wilayah Kerja Gilimanuk untuk ditindaklanjuti.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015