Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana menargetkan, ada pasar tradisional di setiap desa/kelurahan untuk menghidupkan ekonomi masyarakat.
"Saat ini kami sudah memperbaiki pasar-pasar tradisional yang sudah ada di beberapa desa. Kami berharap, ke depan seluruh desa dan kelurahan di Jembrana ada pasar tradisional," kata Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat peletakan batu pertama pembangunan pasar tradisional yang dikelola desa adat, di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Rabu.
Ia mengatakan, langkah Pemkab tersebut sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah, yang mengatur tentang pasar tradisional dan pembatasan toko modern berjaringan.
Menurutnya, pasar di Kelurahan Pendem tersebut dibangun dengan anggaran bantuan dari Kementerian Koperasi Dan UKM sebesar Rp900 juta, dan pihaknya akan terus berusaha mendapatkan bantuan sejenis untuk desa/kelurahan lainnya.
"Pemerintah pusat memberikan bantuan tersebut, karena melihat Pemkab Jembrana serius dalam mengembangkan pasar tradisional. Untuk bantuan yang ini, hanya dipilih 60 pasar di seluruh Indonesia," ujarnya.
Namun kepada pengelola pasar tradisional ia mengingatkan persoalan klasik, yaitu terkait sampah dan penataan pedagang.
Kepada pengelola ia minta, tidak hanya menarik keuntungan dari retribusi, tapi juga memperhatikan kebersihan pasar, serta mengatur pedagang agar tidak semrawut.
"Misalnya, pengelola menerapkan sistem bank sampah terhadap para pedagang. Selain pasar menjadi bersih, secara ekonomi juga memberikan nilai tambah bagi pedagang," katanya.
Ketua Panitia Pembangunan Pasar Putu Adi Paramarta mengatakan, pasar Desa Adat Kertha Jaya di Kelurahan Pendem ini akan memiliki 54 los, 21 kios dan kantor pengurus pasar.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Saat ini kami sudah memperbaiki pasar-pasar tradisional yang sudah ada di beberapa desa. Kami berharap, ke depan seluruh desa dan kelurahan di Jembrana ada pasar tradisional," kata Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat peletakan batu pertama pembangunan pasar tradisional yang dikelola desa adat, di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Rabu.
Ia mengatakan, langkah Pemkab tersebut sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah, yang mengatur tentang pasar tradisional dan pembatasan toko modern berjaringan.
Menurutnya, pasar di Kelurahan Pendem tersebut dibangun dengan anggaran bantuan dari Kementerian Koperasi Dan UKM sebesar Rp900 juta, dan pihaknya akan terus berusaha mendapatkan bantuan sejenis untuk desa/kelurahan lainnya.
"Pemerintah pusat memberikan bantuan tersebut, karena melihat Pemkab Jembrana serius dalam mengembangkan pasar tradisional. Untuk bantuan yang ini, hanya dipilih 60 pasar di seluruh Indonesia," ujarnya.
Namun kepada pengelola pasar tradisional ia mengingatkan persoalan klasik, yaitu terkait sampah dan penataan pedagang.
Kepada pengelola ia minta, tidak hanya menarik keuntungan dari retribusi, tapi juga memperhatikan kebersihan pasar, serta mengatur pedagang agar tidak semrawut.
"Misalnya, pengelola menerapkan sistem bank sampah terhadap para pedagang. Selain pasar menjadi bersih, secara ekonomi juga memberikan nilai tambah bagi pedagang," katanya.
Ketua Panitia Pembangunan Pasar Putu Adi Paramarta mengatakan, pasar Desa Adat Kertha Jaya di Kelurahan Pendem ini akan memiliki 54 los, 21 kios dan kantor pengurus pasar.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015