Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali meminta rekanan pengadaan barang dan jasa yang menyediakan paket pekerjaan di lingkungan pemprov setempat agar mewaspadai aksi penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan Unit Layanan Pengadaan.

"Oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan ULP itu berjanji bisa memuluskan jalannya sebagai pemenang lelang dengan syarat meminta imbalan sejumlah uang sebagai imbalan," kata Plt Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng, di Denpasar, Selasa.

Teneng mengemukakan, modus yang dilakukan penipu itu menyasar para rekanan pengadaan barang dan jasa yang ikut serta dalam proses pelelangan paket pekerjaan.

Salah satu yang telah menjadi korban modus penipuan itu adalah rekanan peserta dalam pelelangan paket pekerjaan belanja modal pengadaan sound system di Gedung Wiswa Sabha Utama di Kantor Guberrnur Bali pada kegiatan pengadaan peralatan dan perlengkapan Gedung Kantor Biro Aset Setda Provinsi Bali.

Saat ini, paket pekerjaan sudah sampai pada tahap pembuktian kualifikasi penyedia sebagai calon pemenang lelang. Tahap tersebut, menurut Teneng, dimanfaatkan oleh pelaku dengan mengirimkan undangan pembuktian sebagai calon pemenang via-email atau surat elektronik.

"Seperti yang dialami penyedia atas nama CV Sabda Sentosa Abadi yang mendapatkan undangan via email yang menyatakan perusahaannya sebagai calon pemenang nomor urut 3," ucapnya.

Teneng menambahkan, pihak rekanan tersebut langsung menghubungi "contact person" yang tertera dalam undangan. Oleh pelaku diyakinkan akan menjadi pemenang lelang apabila mentransfer sejumlah uang. Permintaan itu pun dituruti CV. Sabda Sentosa Abadi dengan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.

Teneng menegaskan undangan dari pihak ULP bagi para penyedia barang dan jasa yang akan melakukan pembuktian kualifikasi dilakukan melalui faksimil (via fax kantor ULP : 0361-243576), dan bukan via-email. Dan tidak ada biaya yang dipungut bagi pemenang, asalkan semua persyaratan dalam sistem pelelangan sudah terpenuhi.

Guna mencegah bertambahnya korban, Teneng mengimbau para penyedia barang dan jasa dan tidak gampang percaya terhadap jalan pintas yang ditawarkan dalam proses pelelangan. Selain itu, rekanan juga diingatkan agar tidak meladeni jika ada oknum yang menghubungi dengan membawa nama pimpinan.

"Apabila menemui hal-hal yang mencurigakan seperti tersebut diatas, para penyedia diharap langsung menghubungi ULP di nomor telp. 0361-243576 atau sms center Pemprov Bali 08113881875, agar bisa lebih jelas dalam mendapatkan informasi," kata Teneng. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015