Jakarta (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan 10.154 temuan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester I (IHPS) tahun 2015 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Ketua BPK Harry Azhar Azis didampingi sejumlah anggota BPK saat menyampaikan IHPS I tahun 2015. Sementara itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

IHPS I tahun 2015 memuat ringkasan 666 obyek pemeriksaan yang terdiri dari 117 obyek pada pemerintah pusat, 518 obyek pemerintah daerah dan BUMD, serta 31 obyek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terdapat 607 obyek pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Tadi Presiden menyampaikan ke Menkeu untuk diingatkan lagi di sidang kabinet berikutnya akan dia tekankan betul menyampaikan hasil temuan maupun rekomendasi BPK harus ditindak lanjuti tahun yang bersangkutan juga," kata Harry Azhar ketika konferensi pers usai bertemu Presiden di Kantor Kepresidenan Jakarta.

Dari pemeriksaan 666 obyek pemeriksaan tersebut, BPK menemukan 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan dari 7.890 (51,12 persen) masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 33.46 triliun dan 7.544 (48,88 persen) masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

"Pelanggaran atas perundang-undangan ini mencapai 51,12 persen, artinya bisa saja ada kesengajaan, bisa juga ada kelalaian dari petugas yang mengelola keuangan negara, ada juga sebagian yang tidak paham," kata Harry Azhar.

Ketua BPK ini juga mengungkapkan bahwa Presiden meminta kedua menterinya, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk terus melakukan peningkatan kapasitas kemampuan para pegawainya. "Tadi saya menyampaikan ke Presiden perkembangan trend positif (laporan keuangan) di pemerintah daerah itu salah satunya hasil kerja kementerian dalam negeri," katanya.

Harry Azhar mengungkapkan bahwa kinerja laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara umum terus menunjukkan peningkatan. "Pemerintah pusat yang memperoleh opini WTP (wajar tanpa pengecualian) mencapai 71 persen. Sebelumnya 5 tahun yang lalu masih 57 persen," katanya.

Sementara untuk pemerintah daerah, kata Harry Azhar, mencapai angka 49 persen dari sebelumnya masih 30 persen pada 2013 dan 2009 masih 3 persen. Untuk pemerintah daerah, selama semester I tahun 2015, BPK memeriksa 504 laporan keuangan pemda atau sebanyak 93,51 persen LKPD dari 539 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan (LK).

Pewarta: Pewarta: Joko Susilo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015