Negara (Antara Bali) - Pemodal ikut mengelola Stasiun Pengisian Disel Nelayan (SPDN) di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada Koperasi Jimbarwana Mandiri.

"SPDN itu tetap milik koperasi, tapi memang ada pemodal yang masuk dengan cara menjadi anggota koperasi. Pemodal itu yang membiayai pengurusan izin yang sudah mati, serta menggelontorkan modal untuk pembelian solar," kata Ketua Koperasi Jimbarwana Mandiri I Wayan Suistra, saat dikonfirmasi, Senin.

Namun ia tidak memberikan penjelasan saat ditanyakan identitas pemodal tersebut, termasuk apakah dari diperbolehkan menggandeng pemodal, karena SPDN itu merupakan bantuan pemerintah.

Ia hanya mengatakan, pemodal tersebut adalah orang dari Kota Negara, yang dibutuhkan pihaknya untuk menghidupkan kembali SPDN yang sempat berhenti beroperasi tersebut.

Dengan alasan baru berjalan sekitar empat bulan, ia belum bisa memberikan jawaban, soal prosentase bagi hasil antara pemodal dengan Koperasi Jimbarwana Mandiri yang ia pimpin.

"Soal berapa pemasukan untuk koperasi belum sampai kesana. Kan baru sekitar empat bulan beroperasi. Tunggu dulu," ujarnya.

Menurutnya, SPDN milik koperasi tersebut mendapatkan jatah solar dari Pertamina sebanyak 90 ton setiap bulan, yang melayani pembelian khusus dari kalangan nelayan.

Saat pengurus koperasi terjerat tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu, SPDN yang berlokasi di muara Desa Perancak ini sempat mangkrak, namun saat ini mulai beroperasi kembali.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Catur Ujianto


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015