London (Antara Bali) - Ketua Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), Dharma Oratmangun, menjalin kerja sama bidang karya cipta lagu dengan Ketua Russian Authors Society (Rossiskiy Avtorskiy Obshestvo/RAO), Vadim Dunin, melalui penandatanganan Letter of Intent di Moskow.
Penandatangan nota kesepahaman itu disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, demikian Kordinator Fungsi Pensosbud KBRI Moskow dalam keterangannya kepada Antara, Minggu.
Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, Djauhari menyambut gembira dengan adanya kerja sama bidang karya cipta lagu antara Rusia dan Indonesia itu.
"Kami menyambut gembira kesepakatan yang tadi ditandatangani dan berkeyakinan bahwa kerja sama di bidang karya cipta lagu ini sangat prospektif dan dapat memberi andil nyata bagi peningkatan hubungan Indonesia-Rusia di berbagai bidang," ujar Dubes Djauhari.
LOI yang ditandatangani merupakan kesepakatan awal bagi penyusunan dokumen lanjutan yang nantinya akan membahas rincian manajemen dan logistik kerja sama pengaturan bagi audisi langsung maupun mekanik seniman kedua pihak, akses jaringan, dan skema distribusi royalti kepada seniman dari Indonesia dan Rusia.
"Saya melihat banyak lagu Indonesia yang berpotensi menjadi hits bila diterjemahkan ke bahasa Rusia dan begitu pula sebaliknya. Untuk merealisasikan rencana ini, tentunya melibatkan unsur pencipta lagu, penyanyi, dan penata musik satu sama lain serta perlu dibuatkan aturan teknis yang saling menguntungkan termasuk masalah distribusi royalty mereka," ujar Darma Oratmangun.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan penghargaan atas karya cipta seniman Indonesia dan Rusia di negara satu sama lain dapat saling terjaga sehingga berdampak langsung tidak saja bagi peningkatan kreativitas dan antusiasme seniman dalam berkarya, tetapi juga bagi peningkatan citra positif negara di dunia internasional.
"Citra positif Jepang misalnya sebagai negara yang menjunjung tinggi hak cipta antara lain disebabkan konsistensi negara itu dalam membayarkan royalti hak cipta, termasuk kepada komposer asing seperti Gesang, yang lagu Bengawan Solo nya masih banyak dinyanyikan di Jepang," ujar Darmawan Suparno, Korfungsi Pensosbud KBRI Moskow.
YKCI dan RAO adalah anggota CISAC (International Confederation of Societies of Authors and Composers) lembaga yang mengatur pemungutan royalty internasional.
YKCI merupakan lembaga kolektif manajemen yang mewakili 2.987 pencipta lagu Indonesia dengan karya sekitar 150.000 lagu. Melalui reciprocal agreement, YKCI juga diberi kuasa mengelola seluruh lagu asing di Indonesia dari sekitar dua juta pencipta dengan lagu mencapai 10 juta. Rusia merupakan mitra ke 62 yang bekerja sama dengan YKCI.
Sebaliknya bagi RAO yang didirikan tahun 1993, Indonesia adalah mitra ke 182. RAO yang bermarkas di Moskow memiliki 700 staf yang tersebar di hampir setiap kota utama di Rusia. RAO mewakili lebih 27.000 pencipta lagu Rusia dan karya ratusan ribu lagu serta mewakili pula pengelolaan jutaan karya asing di Rusia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Penandatangan nota kesepahaman itu disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, demikian Kordinator Fungsi Pensosbud KBRI Moskow dalam keterangannya kepada Antara, Minggu.
Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, Djauhari menyambut gembira dengan adanya kerja sama bidang karya cipta lagu antara Rusia dan Indonesia itu.
"Kami menyambut gembira kesepakatan yang tadi ditandatangani dan berkeyakinan bahwa kerja sama di bidang karya cipta lagu ini sangat prospektif dan dapat memberi andil nyata bagi peningkatan hubungan Indonesia-Rusia di berbagai bidang," ujar Dubes Djauhari.
LOI yang ditandatangani merupakan kesepakatan awal bagi penyusunan dokumen lanjutan yang nantinya akan membahas rincian manajemen dan logistik kerja sama pengaturan bagi audisi langsung maupun mekanik seniman kedua pihak, akses jaringan, dan skema distribusi royalti kepada seniman dari Indonesia dan Rusia.
"Saya melihat banyak lagu Indonesia yang berpotensi menjadi hits bila diterjemahkan ke bahasa Rusia dan begitu pula sebaliknya. Untuk merealisasikan rencana ini, tentunya melibatkan unsur pencipta lagu, penyanyi, dan penata musik satu sama lain serta perlu dibuatkan aturan teknis yang saling menguntungkan termasuk masalah distribusi royalty mereka," ujar Darma Oratmangun.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan penghargaan atas karya cipta seniman Indonesia dan Rusia di negara satu sama lain dapat saling terjaga sehingga berdampak langsung tidak saja bagi peningkatan kreativitas dan antusiasme seniman dalam berkarya, tetapi juga bagi peningkatan citra positif negara di dunia internasional.
"Citra positif Jepang misalnya sebagai negara yang menjunjung tinggi hak cipta antara lain disebabkan konsistensi negara itu dalam membayarkan royalti hak cipta, termasuk kepada komposer asing seperti Gesang, yang lagu Bengawan Solo nya masih banyak dinyanyikan di Jepang," ujar Darmawan Suparno, Korfungsi Pensosbud KBRI Moskow.
YKCI dan RAO adalah anggota CISAC (International Confederation of Societies of Authors and Composers) lembaga yang mengatur pemungutan royalty internasional.
YKCI merupakan lembaga kolektif manajemen yang mewakili 2.987 pencipta lagu Indonesia dengan karya sekitar 150.000 lagu. Melalui reciprocal agreement, YKCI juga diberi kuasa mengelola seluruh lagu asing di Indonesia dari sekitar dua juta pencipta dengan lagu mencapai 10 juta. Rusia merupakan mitra ke 62 yang bekerja sama dengan YKCI.
Sebaliknya bagi RAO yang didirikan tahun 1993, Indonesia adalah mitra ke 182. RAO yang bermarkas di Moskow memiliki 700 staf yang tersebar di hampir setiap kota utama di Rusia. RAO mewakili lebih 27.000 pencipta lagu Rusia dan karya ratusan ribu lagu serta mewakili pula pengelolaan jutaan karya asing di Rusia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015