Tabanan (Antara Bai) - Pemerintah pusat mengucurkan dana pembangunan desa di Bali sebesar Rp185,5 miliar yang diarahkan untuk pembangunan insfrastruktur di berbagai daerah pelolosok pedesaan.

"Kucuran dana bantuan desa itu diharapkan masyarakat Bali dapat lebih maju dan sejahtera," kata Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro seusai melakukan sosialisasi dana bantuan desa di Kabupaten Tabanan, Jumat petang.

Ia menilai, tingkat kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi Bali semakin maju, dan dengan adanya kucuran dana bantuan desa itu diharapkan bisa lebih berkembang lagi.

Untuk itu kucuran dana yang diberikan kepada setiap kabupaten/kota di Bali dapat digunakan untuk membangun insfrastruktur pembangunan desa maupun jalan raya di kabupaten/kota bersangkutan.

"Penggunaan dana dapat dilakukan secara benar, jika ada yang menyimpang pasti dikenakan sanksi, yakni sanksi hukum," ujar Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro.

Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengharapkan ada pembagian penyempurnaan formulasi pengalokasian dana bantuan desa dengan pembagian jumlah penduduk yakni, 25 persen, angka kemiskinan 35 persen, luas wilayah sepuluh persen dan tingkat geografis 30 persen.

Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada menyebutkan, Pemkab Tabanan telah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan berpedoman pada aturan yang ada.

Beberapa upaya telah dilakukan di antaranya melalui bimbingan teknis dan pelatihan bagi para kepala desa atau perbekel dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD) se-Kabupaten Tabanan.

"Terkait penyaluran dana desa, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingginya atas upaya pemerintah pusat yang telah menyalurkan dana desa. Termasuk kepada Kabupaten Tabanan. Karena dana desa sangat membantu sebagai salah salah satu sumber pendanaan pembangunan di desa," ujarnya.

Dia menyebutkan, Kabupaten Tabanan tahun 2015 menerima dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 37,6 miliar. Dana tersebut dibagikan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. Masing-masing desa menerima antara Rp 264 juta lebih sampai Rp 319 juta lebih. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015