Jakarta (Antara Bali) - Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat tertutup, membahas laporan pertemuan Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bersama rombongan yang bertemu dengan calon Presiden Amerika dari partai Republik, Donald Trump.

"Bahkan sampai ke luar negeri. MKD bisa memproses tanpa pengaduan, mengklarifikasi," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Junimart mengatakan apa yang dilakukan oleh pimpinan DPR sudah menyentuh keranah publik sehingga MKD akan membahasnya.

Sementara itu di bagian depan ruang rapat MKD, beberapa politisi telah menyiapkan pelaporan atas sikap pimpinan DPR tersebut. Mereka antara lain para politisi PDIP seperti Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, Charles Honoris, dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal dan dari PPP Amir Uskara.

Diah Pitaloka mengatakan laporan yang diajukannya fokus pada masalah etika pimpinan DPR. "Pimpinan DPR tidak bisa sembarangan berada di setiap tempat. Ini etika moral berpolitik, kita malu," ujar Diah.

Diah menyerahkan sepenuhnya kepada MKD terkait sanksi yang akan diberikan kepada Pimpinan DPR RI tersebut. Dia berharap MKD bisa menyelesaikan masalah pelanggaran etis ini dengan tuntas.

Sebelumnya, foto Ketua DPR Setya Novanto bertemu dengan kandidat calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump beredar di sejumlah media asing, sejak Kamis (3/9). Dalam akhir konferensi pers, Trump memperkenalkan Setya Novanto kepada publik. Novanto dilaporkan hadir di acara itu bersama dengan rombongannya, termasuk Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015