Jakarta (Antara Bali) - Bank Indonesia menetapkan BI rate atau suku bunga acuan untuk kepentingan penyusunan anggaran kedepan dengan proyeksi sebesar 7,5 persen.

"Bisa saya katakan untuk kepentingan penyusunan anggaran kami telah tetapkan BI rate sebesar 7,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.

Penetapan policy rate ini setelah mempertimbangkan keadaan serta data-data yang dikumpulkan dan diolah oleh Bank Indonesia.

"Realisasi bisa beda dengan apa yang telah dianggarkan karena ini untuk menyusun proyeksi dan postur," kata Agus.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,5 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.

Di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian perekonomian global, lanjut Agus, pihaknya mengoptimalkan operasi moneter baik di pasar uang rupiah maupun pasar valuta asing.

Selain itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen tersebut adalah keenam kalinya secara berturut-turut dilakukan oleh Bank Indonesia setelah sempat menurunkan BI Rate dari 7,75 persen menjadi 7,5 persen pada Februari lalu.(WDY)

Pewarta: Pewarta: Afut Syafril

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015