Singaraja (Antara Bali) - Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Partai Demokrat, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani sampai saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jro Wacik yang terjerat kasus hukum.

"Kami ikuti mekanisme saja, jika sudah saatnya pasti turun dari Pak Presiden," kata Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani dikonfirmasi di Singaraja, Senin.

Ia menjelaskan, sebelumnya, Demokrat sebagai "kendaraannya" pada pemilu legislatif telah menjalankan mekanisme PAW dari Jero wajik kepada dirinya.

"Mekanismenya sudah seperti itu, prosedurnya harus kita lalui sebagai politisi yang baik, kalau tergesa-gesa dan emosional, saya ingin memberikan contoh bagaimana kami harus mengikuti aturan yang ada," ujar dia.

Lebih lanjut, mantan angggota DPRD Bali ini mengaku telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Rekomendasi tersebut telah disampaikan ke DPR RI dan Kemendagri," imbuhnya seraya mengatakan bersabar adalah satu ciri seorang wakil rakyat.

Dikatakan Srikadi Demokrat asal Bumi Panji Sakti Buleleng ini, pihaknya memprediksi paling lambat akhir tahun ini sudah dilantik menjadi anggota DPR RI.

Selanjutnya, pihaknya memiliki rencana setelah dilantik ingin duduk di komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan.

"Tujuannya agar semua komisi nanti ada wakil dari Pulau Dewata karena wakil-wakil dari Bali kan sudah merata di semua komisi, tinggal komisi IX saja yang belum ada wakilnya dan kebetulan saya juga konsen dalam bidang kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Tutik berhak menggantikan posisi Jro Wacik di DPR RI karena dalam pemilu legislatif lalu, ia meraih suara terbanyak calon legislatif (caleg) DPR RI Partai Demokrat.

Sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3), jika anggota DPR yang antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (1) dan Pasal 215 ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015